{"id":61014,"date":"2023-12-01T09:28:26","date_gmt":"2023-12-01T00:28:26","guid":{"rendered":"https:\/\/monolith.law\/id\/?p=61014"},"modified":"2024-03-29T11:08:37","modified_gmt":"2024-03-29T02:08:37","slug":"patent-license-agreement-commentary","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/monolith.law\/id\/general-corporate\/patent-license-agreement-commentary","title":{"rendered":"Apa itu 'Kontrak Lisensi Pelaksanaan Paten'? Penjelasan Poin yang Harus Diperhatikan"},"content":{"rendered":"\n<p>Ketika perusahaan Anda memberikan lisensi paten yang dimiliki kepada pihak ketiga, Anda akan menandatangani &#8216;Kontrak Lisensi Pelaksanaan Paten Jepang&#8217;. Secara umum, pihak yang memberikan lisensi akan membuat kontrak tersebut, namun Anda harus mempertimbangkan tidak hanya keuntungan dan kerugian dari isi kontrak, tetapi juga &#8216;risiko&#8217; tersembunyi.<\/p>\n\n\n\n<p>Oleh karena itu, kali ini kami akan menjelaskan secara jelas poin-poin yang harus diperhatikan untuk menghindari risiko yang tidak perlu dari posisi pemberi lisensi, dan untuk mencegah masalah setelah penandatanganan kontrak.<\/p>\n\n\n\n<div id=\"ez-toc-container\" class=\"ez-toc-v2_0_53 counter-hierarchy ez-toc-counter ez-toc-grey ez-toc-container-direction\">\n<div class=\"ez-toc-title-container\">\n<span class=\"ez-toc-title-toggle\"><\/span><\/div>\n<nav><ul class='ez-toc-list ez-toc-list-level-1 ' ><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-1\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/general-corporate\/patent-license-agreement-commentary\/#Jenis_Hak_Lisensi\" title=\"Jenis Hak Lisensi\">Jenis Hak Lisensi<\/a><ul class='ez-toc-list-level-3'><li class='ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-2\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/general-corporate\/patent-license-agreement-commentary\/#Hak_Lisensi_Eksklusif\" title=\"Hak Lisensi Eksklusif\">Hak Lisensi Eksklusif<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-3\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/general-corporate\/patent-license-agreement-commentary\/#Hak_Lisensi_Biasa\" title=\"Hak Lisensi Biasa\">Hak Lisensi Biasa<\/a><ul class='ez-toc-list-level-4'><li class='ez-toc-heading-level-4'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-4\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/general-corporate\/patent-license-agreement-commentary\/#Tentang_Hak_Lisensi_Biasa_Eksklusif\" title=\"Tentang Hak Lisensi Biasa Eksklusif\">Tentang Hak Lisensi Biasa Eksklusif<\/a><\/li><\/ul><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-5\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/general-corporate\/patent-license-agreement-commentary\/#Hak_Lisensi_Eksklusif_Sementara_dan_Hak_Lisensi_Biasa_Sementara\" title=\"Hak Lisensi Eksklusif Sementara dan Hak Lisensi Biasa Sementara\">Hak Lisensi Eksklusif Sementara dan Hak Lisensi Biasa Sementara<\/a><\/li><\/ul><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-6\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/general-corporate\/patent-license-agreement-commentary\/#Poin_Penting_dalam_Kontrak_Lisensi_Pelaksanaan_Paten\" title=\"Poin Penting dalam Kontrak Lisensi Pelaksanaan Paten\">Poin Penting dalam Kontrak Lisensi Pelaksanaan Paten<\/a><ul class='ez-toc-list-level-3'><li class='ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-7\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/general-corporate\/patent-license-agreement-commentary\/#Ruang_Lingkup_Lisensi_Pelaksanaan\" title=\"Ruang Lingkup Lisensi Pelaksanaan\">Ruang Lingkup Lisensi Pelaksanaan<\/a><ul class='ez-toc-list-level-4'><li class='ez-toc-heading-level-4'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-8\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/general-corporate\/patent-license-agreement-commentary\/#Paten_yang_Menjadi_Subjek_Lisensi\" title=\"Paten yang Menjadi Subjek Lisensi\">Paten yang Menjadi Subjek Lisensi<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-4'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-9\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/general-corporate\/patent-license-agreement-commentary\/#Periode_Lisensi\" title=\"Periode Lisensi\">Periode Lisensi<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-4'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-10\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/general-corporate\/patent-license-agreement-commentary\/#Wilayah_Lisensi\" title=\"Wilayah Lisensi\">Wilayah Lisensi<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-4'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-11\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/general-corporate\/patent-license-agreement-commentary\/#Adanya_Hak_Lisensi_Pelaksanaan_Kembali_Hak_Sublisensi\" title=\"Adanya Hak Lisensi Pelaksanaan Kembali (Hak Sublisensi)\">Adanya Hak Lisensi Pelaksanaan Kembali (Hak Sublisensi)<\/a><\/li><\/ul><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-12\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/general-corporate\/patent-license-agreement-commentary\/#Biaya_Lisensi_Pelaksanaan_Biaya_Lisensi\" title=\"Biaya Lisensi Pelaksanaan (Biaya Lisensi)\">Biaya Lisensi Pelaksanaan (Biaya Lisensi)<\/a><ul class='ez-toc-list-level-4'><li class='ez-toc-heading-level-4'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-13\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/general-corporate\/patent-license-agreement-commentary\/#Biaya_Pelaksanaan_Tetap\" title=\"Biaya Pelaksanaan Tetap\">Biaya Pelaksanaan Tetap<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-4'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-14\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/general-corporate\/patent-license-agreement-commentary\/#Biaya_Pelaksanaan_Biasa\" title=\"Biaya Pelaksanaan Biasa\">Biaya Pelaksanaan Biasa<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-4'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-15\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/general-corporate\/patent-license-agreement-commentary\/#Uang_Muka_Kontrak_Biaya_Pelaksanaan_Biasa\" title=\"Uang Muka Kontrak + Biaya Pelaksanaan Biasa\">Uang Muka Kontrak + Biaya Pelaksanaan Biasa<\/a><\/li><\/ul><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-16\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/general-corporate\/patent-license-agreement-commentary\/#Kewajiban_Tidak_Bersengketa\" title=\"Kewajiban Tidak Bersengketa\">Kewajiban Tidak Bersengketa<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-17\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/general-corporate\/patent-license-agreement-commentary\/#Jaminan_Paten_Tanpa_Jaminan\" title=\"Jaminan Paten (Tanpa Jaminan)\">Jaminan Paten (Tanpa Jaminan)<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-18\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/general-corporate\/patent-license-agreement-commentary\/#Kepemilikan_Penemuan_Perbaikan\" title=\"Kepemilikan Penemuan Perbaikan\">Kepemilikan Penemuan Perbaikan<\/a><\/li><\/ul><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-19\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/general-corporate\/patent-license-agreement-commentary\/#Kontrak_Lisensi_Pelaksanaan_Pengetahuan_Paten\" title=\"Kontrak Lisensi Pelaksanaan Pengetahuan Paten\">Kontrak Lisensi Pelaksanaan Pengetahuan Paten<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-20\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/general-corporate\/patent-license-agreement-commentary\/#Ringkasan\" title=\"Ringkasan\">Ringkasan<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-21\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/general-corporate\/patent-license-agreement-commentary\/#Panduan_Strategi_dari_Kantor_Kami\" title=\"Panduan Strategi dari Kantor Kami\">Panduan Strategi dari Kantor Kami<\/a><\/li><\/ul><\/nav><\/div>\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Jenis_Hak_Lisensi\"><\/span>Jenis Hak Lisensi<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n\n\n\n<p>Orang yang memberikan lisensi paten disebut &#8220;Lisensor&#8221;, sedangkan orang yang menerima lisensi disebut &#8220;Lisensi&#8221;. Ada empat jenis hak lisensi yang dapat diberikan kepada Lisensi.<\/p>\n\n\n\n<ul>\n<li>Untuk lisensi paten yang telah didaftarkan, ada &#8220;Hak Lisensi Biasa&#8221; atau &#8220;Hak Lisensi Eksklusif&#8221;<\/li>\n\n\n\n<li>Untuk lisensi penemuan paten yang sedang dalam proses aplikasi, ada &#8220;Hak Lisensi Biasa Sementara&#8221; atau &#8220;Hak Lisensi Eksklusif Sementara&#8221;<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Hak_Lisensi_Eksklusif\"><\/span>Hak Lisensi Eksklusif<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<p class=\"has-very-light-gray-background-color has-background\">Undang-Undang Paten Jepang Pasal 77<br>1. Pemegang hak paten dapat menetapkan hak lisensi eksklusif atas hak patennya.<br>2. Pemegang hak lisensi eksklusif memiliki hak eksklusif untuk melaksanakan penemuan paten tersebut sebagai bisnis dalam batas yang ditentukan oleh tindakan penentuan.<br>3. Hak lisensi eksklusif hanya dapat dipindahkan dalam kasus di mana bisnis pelaksanaan dilakukan bersama, pemegang hak paten memberikan persetujuan, dan dalam kasus warisan atau suksesi umum lainnya.<br>4. Pemegang hak lisensi eksklusif, dengan persetujuan pemegang hak paten, dapat menetapkan hak gadai atas hak lisensi eksklusifnya, atau memberikan hak lisensi biasa kepada orang lain. (Dilanjutkan)<\/p>\n\n\n\n<p>Hak Lisensi Eksklusif adalah hak yang kuat yang memberikan Lisensi hak eksklusif untuk melaksanakan penemuan paten, dan dalam batas yang disetujui, bahkan pemegang hak paten tidak dapat melaksanakannya.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain itu, pemegang hak lisensi eksklusif memiliki hak untuk meminta penghentian pelanggaran atau pencegahan terhadap mereka yang melanggar atau berpotensi melanggar hak paten tersebut, dan jika ada persetujuan dari pemegang hak paten, mereka juga dapat memberikan lisensi hak lisensi biasa kepada pihak ketiga.<\/p>\n\n\n\n<p>Perlu dicatat bahwa hak lisensi eksklusif tidak berlaku hanya dengan penandatanganan kontrak lisensi paten, sehingga perlu untuk mendaftarkan penentuan hak lisensi eksklusif di Buku Paten.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Hak_Lisensi_Biasa\"><\/span>Hak Lisensi Biasa<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<p class=\"has-very-light-gray-background-color has-background\">Undang-Undang Paten Jepang Pasal 78<br>1. Pemegang hak paten dapat memberikan hak lisensi biasa kepada orang lain atas hak patennya.<br>2. Pemegang hak lisensi biasa memiliki hak untuk melaksanakan penemuan paten tersebut sebagai bisnis dalam batas yang ditentukan oleh hukum ini atau tindakan penentuan.<\/p>\n\n\n\n<p>Hak Lisensi Biasa adalah hak untuk melaksanakan penemuan paten yang diberikan kepada Lisensi, dan tidak memiliki hak eksklusif atau hak untuk meminta penghentian tindakan pelanggaran seperti Hak Lisensi Eksklusif. Oleh karena itu, jika Anda ingin memberikan hak lisensi kepada beberapa Lisensi pada saat yang sama, Anda akan memilih Hak Lisensi Biasa.<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Tentang_Hak_Lisensi_Biasa_Eksklusif\"><\/span>Tentang Hak Lisensi Biasa Eksklusif<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h4>\n\n\n\n<p>Meskipun ini adalah salah satu jenis Hak Lisensi Biasa, &#8220;Hak Lisensi Biasa Eksklusif&#8221; seringkali disalahpahami sebagai &#8220;Hak Lisensi Eksklusif&#8221;.<\/p>\n\n\n\n<p>Ini adalah perjanjian antara Lisensor dan Lisensi bahwa hak lisensi biasa tidak akan diberikan kepada orang lain, dan meskipun ada kata &#8220;eksklusif&#8221;, tidak ada hak eksklusif atau hak untuk meminta penghentian tindakan pelanggaran seperti Hak Lisensi Eksklusif, ini hanya janji antara pihak-pihak dalam kontrak.<\/p>\n\n\n\n<p>Hak Lisensi Biasa Eksklusif digunakan ketika Lisensor ingin mempertahankan hak pelaksanaannya sendiri, atau ketika memberikan eksklusivitas kepada Lisensi di negara atau wilayah luar negeri di mana hak yang setara dengan &#8220;Hak Lisensi Eksklusif&#8221; Jepang tidak ditentukan oleh hukum.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Hak_Lisensi_Eksklusif_Sementara_dan_Hak_Lisensi_Biasa_Sementara\"><\/span>Hak Lisensi Eksklusif Sementara dan Hak Lisensi Biasa Sementara<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<p>Hak Lisensi Eksklusif Sementara dan Hak Lisensi Biasa Sementara adalah hak yang diperkenalkan dalam revisi Undang-Undang Paten Jepang pada tahun 2009 (Tahun Gregorian 2009) yang memungkinkan lisensi paten yang belum didaftarkan diberikan kepada pihak ketiga, dan isinya hampir sama dengan &#8220;Hak Lisensi Biasa&#8221; dan &#8220;Hak Lisensi Eksklusif&#8221;.<\/p>\n\n\n\n<p>Ketika aplikasi paten yang bersangkutan didaftarkan, Lisensi Hak Lisensi Eksklusif Sementara dianggap telah menetapkan &#8220;Hak Lisensi Eksklusif&#8221;, dan Lisensi Hak Lisensi Biasa Sementara dianggap telah diberikan &#8220;Hak Lisensi Biasa&#8221;.<\/p>\n\n\n\n<p>Lisensi penemuan paten sebelum pendaftaran memiliki keuntungan seperti memungkinkan perusahaan rintisan untuk memulihkan dana yang diinvestasikan dalam penemuan paten lebih cepat dan menginvestasikan dana dalam pengembangan teknologi berikutnya, atau menjadi bahan positif dalam penggalangan dana sebagai salah satu prestasi.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/monolith.law\/wp-content\/uploads\/2022\/01\/patent-license-agreement-commentary-1.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-41639\" \/><\/figure>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Poin_Penting_dalam_Kontrak_Lisensi_Pelaksanaan_Paten\"><\/span>Poin Penting dalam Kontrak Lisensi Pelaksanaan Paten<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n\n\n\n<p>Pemilik hak paten memiliki hak eksklusif untuk melaksanakan paten tersebut dan juga dapat memperoleh kompensasi (biaya lisensi) dengan memberikan lisensi kepada pihak ketiga.<\/p>\n\n\n\n<p>Kontrak yang mengatur kewajiban, tanggung jawab, dan hak-hak terkait lisensi pelaksanaan ini disebut &#8216;Kontrak Lisensi Pelaksanaan Paten&#8217;. Ada beberapa poin yang harus diperhatikan sebagai pemberi lisensi.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain &#8216;jenis hak pelaksanaan&#8217; yang disebutkan sebelumnya, yang sangat penting adalah &#8216;jangkauan lisensi pelaksanaan&#8217;, &#8216;biaya lisensi pelaksanaan&#8217;, &#8216;kewajiban tidak berselisih&#8217;, &#8216;jaminan paten&#8217;, dan &#8216;atribusi penemuan perbaikan&#8217;.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Ruang_Lingkup_Lisensi_Pelaksanaan\"><\/span>Ruang Lingkup Lisensi Pelaksanaan<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<p>Yang penting dalam ruang lingkup lisensi pelaksanaan adalah 1. Paten yang menjadi subjek lisensi, 2. Periode lisensi, dan 3. Wilayah lisensi.<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Paten_yang_Menjadi_Subjek_Lisensi\"><\/span>Paten yang Menjadi Subjek Lisensi<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h4>\n\n\n\n<p>Dalam hal paten, Anda harus mencantumkan &#8220;Nomor Paten&#8221; dan &#8220;Nama Penemuan&#8221; yang telah didaftarkan. Dalam kasus hak pelaksanaan khusus sementara dan hak pelaksanaan biasa sementara, Anda harus mencantumkan &#8220;Nomor Aplikasi&#8221; dan &#8220;Nama Penemuan&#8221;.<\/p>\n\n\n\n<p><b>Poin Penting:<\/b><\/p>\n\n\n\n<p>Jika aplikasi paten yang belum dipublikasikan termasuk dalam paten yang menjadi subjek lisensi, Anda harus memberlakukan kewajiban kerahasiaan kepada penerima lisensi sampai aplikasi paten tersebut dipublikasikan.<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Periode_Lisensi\"><\/span>Periode Lisensi<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h4>\n\n\n\n<p>Periode lisensi harus jelas ditentukan awal dan akhirnya seperti berikut, terutama akhirnya sangat penting.<\/p>\n\n\n\n<ul>\n<li>Awal: 1. Hari penandatanganan kontrak, 2. Hari yang disepakati oleh kedua belah pihak, 3. Hari kontrak berlaku<\/li>\n\n\n\n<li>Akhir: 1. Hari tertentu di masa depan, 2. Hari berakhirnya periode tertentu, 3. Hari berakhirnya periode berlakunya hak paten<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<p><b>Poin Penting:<\/b><br> Jika paten tersebut sangat penting untuk bisnis utama penerima lisensi, seringkali akhirnya ditentukan pada poin \u2462 &#8220;Hari berakhirnya periode berlakunya hak paten&#8221;. Namun, dalam kasus paten internasional, perlu diingat bahwa perhitungan periode berlakunya hak paten berbeda-beda tergantung pada negara.<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Wilayah_Lisensi\"><\/span>Wilayah Lisensi<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h4>\n\n\n\n<p>Ruang lingkup geografis lisensi adalah untuk menentukan &#8220;wilayah penjualan&#8221; atau &#8220;wilayah produksi&#8221; produk yang menggunakan paten lisensi. Anda juga dapat membatasi wilayah produksi, melarang ekspor, atau membatasi negara yang diekspor.<\/p>\n\n\n\n<p><b>Poin Penting:<\/b><br> Yang perlu diperhatikan adalah bahwa jika Anda membatasi penjualan produk yang menggunakan paten lisensi, seperti wilayah penjualan, jumlah penjualan, dan tujuan penjualan, Anda mungkin melanggar hukum larangan monopoli karena dianggap sebagai transaksi yang tidak adil.<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Adanya_Hak_Lisensi_Pelaksanaan_Kembali_Hak_Sublisensi\"><\/span>Adanya Hak Lisensi Pelaksanaan Kembali (Hak Sublisensi)<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h4>\n\n\n\n<p>Hak untuk memberikan lisensi pelaksanaan kepada pihak ketiga untuk paten yang telah diterima lisensinya oleh penerima lisensi disebut &#8220;Hak Lisensi Pelaksanaan Kembali (Hak Sublisensi)&#8221;.<\/p>\n\n\n\n<p>Meskipun ini adalah kasus di mana penerima lisensi meminta anak perusahaannya atau pihak ketiga untuk memproduksi produk yang terkait dengan hak paten tersebut, jika perusahaan berbeda, &#8220;Hak Lisensi Pelaksanaan Kembali&#8221; diperlukan.<\/p>\n\n\n\n<p><b>Poin Penting:<\/b><br> Jika produsen yang ditunjuk oleh penerima lisensi memenuhi persyaratan berikut, mereka dianggap sebagai &#8220;subkontraktor&#8221; dan dianggap sebagai tindakan pelaksanaan oleh penerima lisensi sendiri, sehingga &#8220;Hak Lisensi Pelaksanaan Kembali&#8221; tidak diperlukan.<\/p>\n\n\n\n<ul>\n<li>Penerima lisensi membayar upah kepada subkontraktor<\/li>\n\n\n\n<li>Penerima lisensi mengarahkan dan mengawasi subkontraktor dalam hal pembelian bahan baku dan manajemen kualitas<\/li>\n\n\n\n<li>Penerima lisensi mengambil semua produk dari subkontraktor<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Biaya_Lisensi_Pelaksanaan_Biaya_Lisensi\"><\/span>Biaya Lisensi Pelaksanaan (Biaya Lisensi)<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<p>Tidak ada aturan tetap tentang cara menghitung biaya lisensi pelaksanaan. Biasanya, hal ini ditentukan berdasarkan hubungan kekuatan antara pemberi lisensi dan penerima lisensi, serta standar pembayaran yang umum di industri. Ada empat metode yang sering digunakan:<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Biaya_Pelaksanaan_Tetap\"><\/span>Biaya Pelaksanaan Tetap<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h4>\n\n\n\n<p>Ini adalah metode di mana pemberi lisensi menerima jumlah tetap sebagai biaya pelaksanaan, terlepas dari hasil penjualan penerima lisensi. Pembayaran dapat dilakukan secara lump sum atau dibagi dalam pembayaran bulanan atau tahunan.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Poin Penting:<\/strong><br> Meskipun biaya pelaksanaan tetap memiliki keuntungan bahwa pendapatan dari lisensi ditentukan pada saat kontrak, jika penjualan penerima lisensi jauh melampaui perkiraan awal, mungkin ada kasus di mana Anda hanya mendapatkan jumlah yang lebih kecil daripada biaya pelaksanaan biasa.<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Biaya_Pelaksanaan_Biasa\"><\/span>Biaya Pelaksanaan Biasa<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h4>\n\n\n\n<p>Ini adalah metode di mana pemberi lisensi menerima jumlah yang proporsional dengan hasil yang diperoleh penerima lisensi melalui pelaksanaan paten yang diberikan lisensinya. Ada sistem tarif yang menghitung biaya pelaksanaan menggunakan tingkat biaya pelaksanaan dari jumlah penjualan atau jumlah keuntungan, dan sistem volume yang menghitung berdasarkan jumlah produksi produk.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Poin Penting:<\/strong><br> Meskipun baik saat penjualan penerima lisensi berjalan baik, jika penjualan lebih rendah dari perkiraan, pemulihan biaya pengembangan dapat menjadi sulit. Oleh karena itu, mungkin perlu dipertimbangkan untuk menggabungkan &#8220;biaya pelaksanaan minimum&#8221; yang diterima jika penjualan tidak mencapai jumlah tertentu.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain itu, saat menghitung biaya pelaksanaan dari penjualan, mungkin perlu untuk mengurangi biaya seperti ongkos kirim, biaya pengemasan, asuransi, dan biaya agen dari &#8220;harga jual bersih&#8221;. Namun, perlu diingat bahwa semakin banyak item yang dikurangi, semakin sedikit biaya pelaksanaan yang diterima.<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Uang_Muka_Kontrak_Biaya_Pelaksanaan_Biasa\"><\/span>Uang Muka Kontrak + Biaya Pelaksanaan Biasa<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h4>\n\n\n\n<p>Untuk beberapa produk, mungkin memerlukan waktu dari penandatanganan kontrak lisensi paten hingga produk tersebut diproduksi, dan mungkin memerlukan beberapa tahun untuk menerima biaya lisensi.<\/p>\n\n\n\n<p>Untuk perusahaan startup yang ingin mengubah hak paten menjadi uang tunai secepat mungkin, kombinasi uang muka kontrak dan biaya pelaksanaan biasa dapat efektif.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/monolith.law\/wp-content\/uploads\/2022\/01\/patent-license-agreement-commentary-2.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-41640\" \/><\/figure>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Kewajiban_Tidak_Bersengketa\"><\/span>Kewajiban Tidak Bersengketa<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<p>Kewajiban Tidak Bersengketa adalah kewajiban yang dikenakan oleh pemberi lisensi kepada penerima lisensi untuk tidak mempertikaikan validitas hak paten yang menjadi subjek dari pemberian lisensi.<\/p>\n\n\n\n<p>Namun, jika ada alasan ketidakabsahan dan paten yang seharusnya tidak dapat dihakpatenkan ada, penggunaan teknologi yang termasuk dalam hak paten tersebut dapat dibatasi, yang berpotensi menghambat persaingan yang adil.<\/p>\n\n\n\n<p>Oleh karena itu, mungkin ada kasus di mana memberlakukan kewajiban tidak bersengketa kepada penerima lisensi sesuai dengan metode transaksi yang tidak adil yang dilarang oleh Undang-Undang Larangan Monopoli Jepang.<\/p>\n\n\n\n<p><b>Poin Penting<\/b><br>\nBerikut adalah pasal yang dapat dipertimbangkan sebagai yang tidak termasuk dalam metode transaksi yang tidak adil:<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-very-light-gray-background-color has-background\">Pasal XX (Kewajiban Tidak Bersengketa)<br> Pihak A (pemberi lisensi) dapat segera membatalkan kontrak ini jika Pihak B (penerima lisensi), secara langsung atau tidak langsung, mempertikaikan validitas paten yang menjadi subjek kontrak ini.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Jaminan_Paten_Tanpa_Jaminan\"><\/span>Jaminan Paten (Tanpa Jaminan)<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<p>Di antara para penerima lisensi, ada yang ingin menghindari risiko yang timbul dari pelaksanaan paten yang dilisensikan dan meminta jaminan berikut dari pemberi lisensi:<\/p>\n\n\n\n<ul>\n<li>Menjamin bahwa pelaksanaan paten yang menjadi subjek lisensi pelaksanaan tidak melanggar hak pihak ketiga.<\/li>\n\n\n\n<li>Menjamin bahwa tidak ada alasan ketidakabsahan untuk paten yang menjadi subjek lisensi pelaksanaan.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<p>Karena praktis tidak mungkin untuk memeriksa aplikasi paten dan literatur sebelumnya di seluruh dunia, bagi pemberi lisensi untuk memberikan jaminan seperti ini menjadi risiko yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n<p><b>Poin Penting:<\/b><br>\nMeskipun Anda tidak seharusnya menerima permintaan jaminan paten seperti yang disebutkan di atas dari penerima lisensi, penting untuk menentukan bagaimana menangani klaim ganti rugi dan sejenisnya dari pihak ketiga karena pelanggaran hak.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebagai respons terhadap ketidakjaminan paten dan pelanggaran hak pihak ketiga, dapat dipertimbangkan klausa berikut:<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-very-light-gray-background-color has-background\">1. Pihak A (pemberi lisensi) tidak menjamin bahwa tidak ada alasan ketidakabsahan untuk paten yang dilisensikan, dan bahwa Pihak B (penerima lisensi) tidak melanggar hak paten pihak ketiga melalui produksi, penjualan, penggunaan, dan ekspor produk berdasarkan kontrak ini.<br>2. Namun, jika Pihak B melanggar hak paten pihak ketiga melalui produksi, penjualan, penggunaan, dan ekspor produk berdasarkan kontrak ini, Pihak A akan bekerja sama dengan Pihak B untuk menghindari pelanggaran tersebut.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Kepemilikan_Penemuan_Perbaikan\"><\/span>Kepemilikan Penemuan Perbaikan<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<p>Banyak orang mungkin berpikir bahwa hak-hak tertentu harus diberikan kepada pemberi lisensi (licensor) karena kemungkinan besar penemuan perbaikan yang dikembangkan oleh penerima lisensi (licensee) tidak dapat dicapai tanpa informasi teknis terkait paten yang dilisensikan.<\/p>\n\n\n\n<p>Namun, perlu diingat bahwa mengenakan kewajiban berikut kepada penerima lisensi terkait hak atas penemuan perbaikan yang mereka kembangkan dapat berpotensi melanggar metode transaksi yang tidak adil yang dilarang oleh Undang-Undang Anti Monopoli Jepang.<\/p>\n\n\n\n<ul>\n<li>Menyerahkan hak kepada pemberi lisensi<\/li>\n\n\n\n<li>Berbagi hak dengan pemberi lisensi<\/li>\n\n\n\n<li>Memberikan lisensi eksklusif kepada pemberi lisensi<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<p><b>Poin Penting:<\/b><br>\nMengenakan kewajiban berikut kepada penerima lisensi oleh pemberi lisensi tidak melanggar metode transaksi yang tidak adil, sehingga dapat ditentukan dalam kontrak lisensi pelaksanaan paten.<\/p>\n\n\n\n<ul>\n<li>Jika teknologi perbaikan yang dikembangkan oleh penerima lisensi tidak dapat digunakan tanpa teknologi terkait paten yang dilisensikan, maka hak atas teknologi perbaikan tersebut harus ditransfer kepada pemberi lisensi dengan kompensasi yang layak<\/li>\n\n\n\n<li>Memberikan lisensi non-eksklusif kepada pemberi lisensi<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/monolith.law\/wp-content\/uploads\/2022\/01\/patent-license-agreement-commentary-3.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-41641\" \/><\/figure>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Kontrak_Lisensi_Pelaksanaan_Pengetahuan_Paten\"><\/span>Kontrak Lisensi Pelaksanaan Pengetahuan Paten<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n\n\n\n<p>Jika Anda mencakup lisensi pelaksanaan pengetahuan bersama dengan lisensi paten, Anda harus menandatangani &#8216;Kontrak Lisensi Pelaksanaan Pengetahuan Paten&#8217;.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebagai contoh, jika Anda menerima lisensi untuk melaksanakan &#8216;Substansi A&#8217;, tetapi tidak dapat memproduksinya dengan biaya rendah dengan metode yang ditulis dalam spesifikasi paten, kasus di mana Anda menerima lisensi untuk melaksanakan pengetahuan tentang produksi berbiaya rendah yang disimpan sebagai rahasia oleh pemberi lisensi akan berlaku.<\/p>\n\n\n\n<p>Namun, &#8216;Hak Paten&#8217;, yang kewajiban pembayaran imbalannya menghilang karena berakhirnya masa berlaku, dan &#8216;Pengetahuan&#8217;, yang memiliki kewajiban pembayaran imbalan selama hak penggunaan diberikan, memiliki konten kontrak yang berbeda, sehingga perlu dipertimbangkan secara terpisah.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Ringkasan\"><\/span>Ringkasan<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n\n\n\n<p>Selain &#8216;Poin Penting dalam Kontrak Lisensi Pelaksanaan Paten&#8217; yang telah kami jelaskan sejauh ini, ada juga &#8216;Klausul Non-Pengembalian&#8217; untuk biaya lisensi dan &#8216;Klausul Pembebasan&#8217; di mana pemberi lisensi tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari pelaksanaan paten yang dilisensikan. Klausul-klausul ini dapat dipertimbangkan sebagai cara untuk mengurangi risiko bagi pemberi lisensi.<\/p>\n\n\n\n<p>Hubungan dengan Undang-Undang Larangan Monopoli dan kasus-kasus yang mencakup lisensi pelaksanaan know-how, dll., memerlukan berbagai pengetahuan khusus saat mempertimbangkan &#8216;Kontrak Lisensi Pelaksanaan Paten&#8217;. Oleh karena itu, kami menyarankan Anda untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan pengacara yang memiliki pengetahuan dan pengalaman khusus, bukan membuat keputusan sendiri.<\/p>\n\n\n\n<p>Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang kontrak lisensi secara keseluruhan, termasuk tidak hanya hak paten tetapi juga hak cipta dan hak merek dagang, silakan lihat artikel berikut ini bersamaan dengan artikel ini.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed is-type-wp-embed is-provider-\u30b3\u30fc\u30dd\u30ec\u30fc\u30c8\u30b5\u30a4\u30c8\uff08\u30a4\u30f3\u30c9\u30cd\u30b7\u30a2\u8a9e\uff09 wp-block-embed-\u30b3\u30fc\u30dd\u30ec\u30fc\u30c8\u30b5\u30a4\u30c8\uff08\u30a4\u30f3\u30c9\u30cd\u30b7\u30a2\u8a9e\uff09\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\n<blockquote class=\"wp-embedded-content\" data-secret=\"Pyxb1pl6SU\"><a href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/general-corporate\/license-contract-point\">10 Klausul yang Harus Diperhatikan dalam Kontrak Lisensi: Penjelasan Poin demi Poin<\/a><\/blockquote><iframe class=\"wp-embedded-content\" sandbox=\"allow-scripts\" security=\"restricted\" style=\"position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);\" title=\"&#8220;10 Klausul yang Harus Diperhatikan dalam Kontrak Lisensi: Penjelasan Poin demi Poin&#8221; &#8212; \u30b3\u30fc\u30dd\u30ec\u30fc\u30c8\u30b5\u30a4\u30c8\uff08\u30a4\u30f3\u30c9\u30cd\u30b7\u30a2\u8a9e\uff09\" src=\"https:\/\/monolith.law\/id\/general-corporate\/license-contract-point\/embed#?secret=Q2yZclzjI7#?secret=Pyxb1pl6SU\" data-secret=\"Pyxb1pl6SU\" width=\"500\" height=\"282\" frameborder=\"0\" marginwidth=\"0\" marginheight=\"0\" scrolling=\"no\"><\/iframe>\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Panduan_Strategi_dari_Kantor_Kami\"><\/span>Panduan Strategi dari Kantor Kami<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n\n\n\n<p>Kantor Hukum Monolis adalah kantor hukum yang memiliki keahlian tinggi dalam IT, khususnya internet dan hukum. Dalam kontrak lisensi pelaksanaan paten, diperlukan pembuatan kontrak. Di kantor kami, kami melakukan pembuatan dan peninjauan kontrak untuk berbagai kasus, mulai dari perusahaan yang terdaftar di Tokyo Stock Exchange Prime hingga perusahaan startup. Jika Anda mengalami kesulitan dengan kontrak, silakan merujuk ke artikel di bawah ini.<\/p>\n\n\n\n<p><a href=\"https:\/\/monolith.law\/contractcreation\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer noopener\">https:\/\/monolith.law\/contractcreation[ja]<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ketika perusahaan Anda memberikan lisensi paten yang dimiliki kepada pihak ketiga, Anda akan menandatangani &#8216;Kontrak Lisensi Pelaksanaan Paten Jepang&#8217;. Secara umum, pihak yang memberikan l [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":32,"featured_media":63201,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[18],"tags":[25,24],"acf":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/monolith.law\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/61014"}],"collection":[{"href":"https:\/\/monolith.law\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/monolith.law\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/monolith.law\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/32"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/monolith.law\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=61014"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/monolith.law\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/61014\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":63202,"href":"https:\/\/monolith.law\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/61014\/revisions\/63202"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/monolith.law\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/63201"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/monolith.law\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=61014"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/monolith.law\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=61014"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/monolith.law\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=61014"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}