{"id":72489,"date":"2025-07-25T17:08:08","date_gmt":"2025-07-25T08:08:08","guid":{"rendered":"https:\/\/monolith.law\/id\/?p=72489"},"modified":"2025-08-10T16:39:31","modified_gmt":"2025-08-10T07:39:31","slug":"trademark-infringement","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement","title":{"rendered":"Sejauh Mana Kesamaan Merek Dapat Diterima? Penjelasan Kriteria Kesamaan dan Kasus Pelanggaran Hak Merek"},"content":{"rendered":"\n<p>Apabila Anda menyadari bahwa ada produk yang dijual dengan &#8220;logo&#8221; atau &#8220;nama&#8221; yang sangat mirip dengan produk perusahaan Anda, bagaimana sebaiknya Anda menanggapi situasi tersebut? Selain itu, ketika mengembangkan produk baru dan menemukan produk lain dengan nama yang serupa, bagaimana langkah yang tepat untuk diambil? Isu-isu ini tidak hanya terbatas pada persaingan antar perusahaan, tetapi juga dapat menjadi masalah hukum yang serius dalam bentuk &#8216;pelanggaran hak merek dagang&#8217; di bawah Hukum Merek Dagang Jepang.<\/p>\n\n\n\n<p>Artikel ini akan menjelaskan tentang &#8216;kesamaan&#8217; yang tidak hanya penting saat pendaftaran merek dagang tetapi juga saat mengeksekusi hak-hak tersebut, dengan menggunakan contoh kasus pengadilan dan studi kasus yang konkret.<\/p>\n\n\n\n<div id=\"ez-toc-container\" class=\"ez-toc-v2_0_53 counter-hierarchy ez-toc-counter ez-toc-grey ez-toc-container-direction\">\n<div class=\"ez-toc-title-container\">\n<span class=\"ez-toc-title-toggle\"><\/span><\/div>\n<nav><ul class='ez-toc-list ez-toc-list-level-1 ' ><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-1\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Apa_Itu_Hak_Cipta_Merek_di_Jepang\" title=\"Apa Itu Hak Cipta Merek di Jepang?\">Apa Itu Hak Cipta Merek di Jepang?<\/a><ul class='ez-toc-list-level-3'><li class='ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-2\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Hak_Eksklusif_dan_Eksklusif\" title=\"Hak Eksklusif dan Eksklusif\">Hak Eksklusif dan Eksklusif<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-3\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Melindungi_Nilai_Merek\" title=\"Melindungi Nilai Merek\">Melindungi Nilai Merek<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-4\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Signifikansi_Hak_Cipta_Merek\" title=\"Signifikansi Hak Cipta Merek\">Signifikansi Hak Cipta Merek<\/a><\/li><\/ul><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-5\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Apa_Itu_Kesamaan_Merek_Dagang\" title=\"Apa Itu Kesamaan Merek Dagang?\">Apa Itu Kesamaan Merek Dagang?<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-6\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Elemen-Elemen_Dasar_dalam_Penilaian_Kesamaan_Merek_di_Jepang\" title=\"Elemen-Elemen Dasar dalam Penilaian Kesamaan Merek di Jepang\">Elemen-Elemen Dasar dalam Penilaian Kesamaan Merek di Jepang<\/a><ul class='ez-toc-list-level-3'><li class='ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-7\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Kesamaan_Penampilan_di_Bawah_Hukum_Merek_Jepang\" title=\"Kesamaan Penampilan di Bawah Hukum Merek Jepang\">Kesamaan Penampilan di Bawah Hukum Merek Jepang<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-8\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Kesamaan_Penyebutan_Kesamaan_dalam_Cara_Membaca\" title=\"Kesamaan Penyebutan (Kesamaan dalam Cara Membaca)\">Kesamaan Penyebutan (Kesamaan dalam Cara Membaca)<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-9\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Kesamaan_Konseptual_dalam_Hukum_Merek_Jepang\" title=\"Kesamaan Konseptual dalam Hukum Merek Jepang\">Kesamaan Konseptual dalam Hukum Merek Jepang<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-10\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Poin-Poin_Konkret_dalam_Penilaian_Kesamaan\" title=\"Poin-Poin Konkret dalam Penilaian Kesamaan\">Poin-Poin Konkret dalam Penilaian Kesamaan<\/a><ul class='ez-toc-list-level-4'><li class='ez-toc-heading-level-4'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-11\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Kategori_Produk\" title=\"Kategori Produk\">Kategori Produk<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-4'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-12\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Realitas_Transaksi\" title=\"Realitas Transaksi\">Realitas Transaksi<\/a><\/li><\/ul><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-13\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Kriteria_Penilaian_Badan_Paten_Jepang\" title=\"Kriteria Penilaian Badan Paten Jepang\">Kriteria Penilaian Badan Paten Jepang<\/a><\/li><\/ul><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-14\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Kasus_di_Mana_Kesamaan_Merek_Dagang_Diakui_di_Jepang\" title=\"Kasus di Mana Kesamaan Merek Dagang Diakui di Jepang\">Kasus di Mana Kesamaan Merek Dagang Diakui di Jepang<\/a><ul class='ez-toc-list-level-3'><li class='ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-15\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Kasus_1_Kasus_di_Mana_Nama_Produk_Dianggap_Mirip\" title=\"Kasus 1: Kasus di Mana Nama Produk Dianggap Mirip\">Kasus 1: Kasus di Mana Nama Produk Dianggap Mirip<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-16\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Kasus_2_Kasus_di_Mana_Nama_Brand_Dianggap_Mirip\" title=\"Kasus 2: Kasus di Mana Nama Brand Dianggap Mirip\">Kasus 2: Kasus di Mana Nama Brand Dianggap Mirip<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-17\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Kasus_3_Kasus_di_Mana_Bentuk_Logo_Produk_Dianggap_Mirip\" title=\"Kasus 3: Kasus di Mana Bentuk Logo Produk Dianggap Mirip\">Kasus 3: Kasus di Mana Bentuk Logo Produk Dianggap Mirip<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-18\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Kasus_4_Kasus_di_Mana_Terdapat_Penukaran_Huruf_Tetapi_Dianggap_Serupa_Secara_Konseptual\" title=\"Kasus 4: Kasus di Mana Terdapat Penukaran Huruf Tetapi Dianggap Serupa Secara Konseptual\">Kasus 4: Kasus di Mana Terdapat Penukaran Huruf Tetapi Dianggap Serupa Secara Konseptual<\/a><\/li><\/ul><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-19\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Contoh_Konkret_Kasus_Penilaian_Kesamaan_Merek_Dagang_di_Bawah_Hukum_Jepang\" title=\"Contoh Konkret Kasus Penilaian Kesamaan Merek Dagang di Bawah Hukum Jepang\">Contoh Konkret Kasus Penilaian Kesamaan Merek Dagang di Bawah Hukum Jepang<\/a><ul class='ez-toc-list-level-3'><li class='ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-20\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Dalam_Kasus_Bentuk_Singkatan\" title=\"Dalam Kasus Bentuk Singkatan\">Dalam Kasus Bentuk Singkatan<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-21\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Perbedaan_Antara_Katakana_dan_Alfabet\" title=\"Perbedaan Antara Katakana dan Alfabet\">Perbedaan Antara Katakana dan Alfabet<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-22\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Perbedaan_Antara_Teks_dan_Logo\" title=\"Perbedaan Antara Teks dan Logo\">Perbedaan Antara Teks dan Logo<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-23\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Hanya_Satu_Karakter_yang_Berbeda\" title=\"Hanya Satu Karakter yang Berbeda\">Hanya Satu Karakter yang Berbeda<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-3'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-24\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Kasus_Termasuk_Kata_Tanpa_Makna\" title=\"Kasus Termasuk Kata Tanpa Makna\">Kasus Termasuk Kata Tanpa Makna<\/a><\/li><\/ul><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-25\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Langkah-langkah_yang_Harus_Diambil_Perusahaan_untuk_Menghindari_Sengketa_di_Jepang\" title=\"Langkah-langkah yang Harus Diambil Perusahaan untuk Menghindari Sengketa di Jepang\">Langkah-langkah yang Harus Diambil Perusahaan untuk Menghindari Sengketa di Jepang<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-26\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Kesimpulan_Konsultasikan_Pelanggaran_Hak_Cipta_Merek_Dagang_kepada_Pengacara\" title=\"Kesimpulan: Konsultasikan Pelanggaran Hak Cipta Merek Dagang kepada Pengacara\">Kesimpulan: Konsultasikan Pelanggaran Hak Cipta Merek Dagang kepada Pengacara<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-27\" href=\"https:\/\/monolith.law\/id\/internet\/trademark-infringement\/#Panduan_Tindakan_dari_Firma_Hukum_Kami\" title=\"Panduan Tindakan dari Firma Hukum Kami\">Panduan Tindakan dari Firma Hukum Kami<\/a><\/li><\/ul><\/nav><\/div>\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Apa_Itu_Hak_Cipta_Merek_di_Jepang\"><\/span>Apa Itu Hak Cipta Merek di Jepang?<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n\n\n\n<p>Hak cipta merek di Jepang adalah hak untuk melindungi &#8216;tanda pengenal&#8217; yang digunakan untuk membedakan produk atau layanan dari perusahaan lain. Tanda pengenal ini dapat mencakup huruf, gambar, simbol, warna, suara, bahkan bentuk tiga dimensi. Dengan memiliki hak cipta merek, Anda memiliki kekuatan hukum untuk mencegah orang lain menggunakan merek yang sama atau serupa tanpa izin.<\/p>\n\n\n\n<p>Hak cipta merek memiliki karakteristik sebagai berikut:<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Hak_Eksklusif_dan_Eksklusif\"><\/span>Hak Eksklusif dan Eksklusif<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<p>Pemegang hak cipta merek memiliki hak untuk menggunakan merek yang telah didaftarkan secara eksklusif. Pada saat yang sama, mereka juga memiliki hak untuk mengecualikan penggunaan tanpa izin oleh orang lain, sehingga mencegah kebingungan di pasar yang dapat disebabkan oleh penggunaan merek serupa oleh pesaing.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Melindungi_Nilai_Merek\"><\/span>Melindungi Nilai Merek<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<p>Merek adalah simbol dari citra merek perusahaan atau produk. Dengan memiliki hak cipta merek, Anda dapat mengurangi risiko kerusakan nilai merek akibat imitasi atau penggunaan yang tidak sah.<\/p>\n\n\n\n<p>Misalnya, logo atau tanda dari merek terkenal yang dilindungi sebagai merek dagang memudahkan konsumen untuk membedakan antara produk asli dan palsu.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Signifikansi_Hak_Cipta_Merek\"><\/span>Signifikansi Hak Cipta Merek<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<p>Hak cipta merek tidak hanya melindungi keuntungan perusahaan, tetapi juga memberikan bahan bagi konsumen untuk membuat keputusan pembelian berdasarkan informasi yang benar. Konsumen dapat dengan tenang menilai kualitas dan asal produk dengan melihat merek, berkat adanya hak ini.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain itu, hak cipta merek dapat diperoleh tidak hanya di dalam negeri tetapi juga secara internasional, melindungi ekspansi bisnis di pasar global. Belakangan ini, pelanggaran hak cipta merek lintas negara menjadi perhatian, dan perlindungan hak cipta merek yang tepat menjadi semakin penting.<\/p>\n\n\n\n<p>Hak cipta merek didirikan hanya setelah pendaftaran di Kantor Paten. Jika Anda ingin menegaskan hak cipta merek di luar negeri, Anda harus mendaftarkan merek di negara di mana Anda ingin menegaskan pelanggaran. Merek yang tidak terdaftar tidak akan mendapatkan perlindungan hukum, sehingga pendaftaran merek menjadi hal yang esensial bagi perusahaan yang memiliki strategi merek.<\/p>\n\n\n\n<p>Artikel terkait: <a href=\"https:\/\/monolith.law\/corporate\/intellectual-property-infringement-risk\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer noopener\">Apa Itu Risiko Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual seperti Paten, Merek Dagang, dan Hak Cipta serta Strategi Penanganannya?[ja]<\/a><\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Apa_Itu_Kesamaan_Merek_Dagang\"><\/span>Apa Itu Kesamaan Merek Dagang?<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-full\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/monolith.law\/wp-content\/uploads\/2025\/01\/afea7982e3a2c5dfa5f4448bb3b7eafc.jpg\" alt=\"Apa Itu Kesamaan Merek Dagang?\" class=\"wp-image-126471\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p>Kesamaan merek dagang adalah masalah apakah merek dagang tersebut &#8216;mirip&#8217; atau tidak.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebagai contoh kasus yang menunjukkan penilaian Mahkamah Agung tentang kesamaan merek dagang di Jepang, ada kasus merek dagang &#8220;Iceberg&#8221; (Keputusan Mahkamah Agung Showa 39 (1964) No. 110, tanggal 27 Februari Showa 43 (1968), Volume 22 Nomor 2 halaman 399).<\/p>\n\n\n\n<p>Penilaian kesamaan merek dagang dinyatakan sebagai berikut:<\/p>\n\n\n\n<blockquote class=\"wp-block-quote\">\n<p>Penilaian kesamaan merek dagang harus dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kesan, ingatan, dan asosiasi yang ditimbulkan kepada para pedagang melalui penampilan luar, konsep, dan sebutan merek tersebut, serta berdasarkan pada kondisi nyata perdagangan barang tersebut.<\/p>\n<\/blockquote>\n\n\n\n<p>Dengan kata lain, kesamaan merek dagang tidak harus dinilai berdasarkan elemen tunggal, melainkan harus dievaluasi secara komprehensif dengan mempertimbangkan lingkungan transaksi yang spesifik dan perspektif konsumen.<\/p>\n\n\n\n<p>Selanjutnya, kita akan menjelaskan elemen-elemen penilaian yang spesifik.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Elemen-Elemen_Dasar_dalam_Penilaian_Kesamaan_Merek_di_Jepang\"><\/span>Elemen-Elemen Dasar dalam Penilaian Kesamaan Merek di Jepang<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n\n\n\n<p>Penilaian kesamaan merek di Jepang didasarkan pada &#8220;apakah merek tersebut dapat menimbulkan kesalahan pengenalan atau kebingungan terkait asal usul produk atau layanan.&#8221; Dalam penilaian tersebut, ada tiga elemen kunci yang menjadi fokus:<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Kesamaan_Penampilan_di_Bawah_Hukum_Merek_Jepang\"><\/span>Kesamaan Penampilan di Bawah Hukum Merek Jepang<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<p>Kesamaan penampilan dalam konteks hukum merek Jepang merujuk pada kemiripan bentuk visual dari suatu merek, yang dapat menimbulkan kebingungan secara visual. Penilaian kesamaan atau perbedaan penampilan ini umumnya didasarkan pada bentuk keseluruhan dari merek tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>Namun, terkadang penilaian tersebut dilakukan dengan mengekstrak bagian penting dan esensial dari bentuk yang membentuk merek untuk menentukan kesamaan atau perbedaan penampilan.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebagian besar merek yang dianggap serupa dalam penampilan terdiri dari merek yang dibentuk oleh figur, tetapi kadang-kadang, merek yang terdiri dari teks juga dapat dianggap serupa dalam penampilan.<\/p>\n\n\n\n<p>Secara spesifik, penilaian ini melibatkan seberapa mirip penampilan suatu merek, termasuk desain logo, bentuk huruf, dan kombinasi warna yang digunakan.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Kesamaan_Penyebutan_Kesamaan_dalam_Cara_Membaca\"><\/span>Kesamaan Penyebutan (Kesamaan dalam Cara Membaca)<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<p>Kesamaan penyebutan dalam konteks hukum merek di Jepang merujuk pada kemiripan dalam cara penyebutan karakter, gambar, atau simbol yang membentuk suatu merek, yang dapat menimbulkan kebingungan secara auditori. Penilaian kesamaan atau perbedaan penyebutan ini didasarkan pada cara membaca keseluruhan komposisi merek, namun terkadang juga didasarkan pada cara membaca bagian penting dari merek tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>Seringkali, merek yang terdiri dari karakter dianggap memiliki kesamaan penyebutan, tetapi dalam kasus merek berbentuk gambar, kesamaan dalam cara membaca gambar tersebut juga dapat dianggap mirip.<\/p>\n\n\n\n<p>Hal krusial dalam penilaian merek di Jepang adalah seberapa mirip suara yang dihasilkan saat merek tersebut diucapkan.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Kesamaan_Konseptual_dalam_Hukum_Merek_Jepang\"><\/span>Kesamaan Konseptual dalam Hukum Merek Jepang<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<p>Kesamaan konseptual merujuk pada kebingungan yang mungkin timbul dari arti atau isi dari karakter, gambar, atau simbol yang membentuk suatu merek dagang. Secara prinsip, kesamaan konseptual diakui ketika isi atau arti dari merek tersebut identik.<\/p>\n\n\n\n<p>Hal penting di sini adalah seberapa banyak makna atau citra yang dihasilkan oleh merek tersebut memiliki kesamaan. Misalnya, meskipun menggunakan bahasa yang berbeda, &#8216;\u9752\u3044\u7a7a&#8217; (aoi sora) dan &#8216;Blue Sky&#8217; keduanya menggambarkan konsep yang sama, sehingga dapat dianggap memiliki kesamaan konseptual.<\/p>\n\n\n\n<p>Artikel terkait: <a href=\"https:\/\/monolith.law\/corporate\/trademark-design-amendment-r6\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer noopener\">\u3010Reiwa 6 (2024) April Enactment\u3011Apa Poin Utama dari Perubahan Hukum Merek dan Desain di Jepang? Penjelasan tentang Perubahan yang Perlu Diketahui[ja]<\/a><\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Poin-Poin_Konkret_dalam_Penilaian_Kesamaan\"><\/span>Poin-Poin Konkret dalam Penilaian Kesamaan<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<p>Penilaian kesamaan didasarkan pada perspektif konsumen, yaitu pembeli produk atau pengguna layanan, untuk menentukan apakah sesuatu itu &#8220;mirip&#8221;. Oleh karena itu, selain tiga elemen yang telah disebutkan, kita juga harus mempertimbangkan hal-hal berikut ini.<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Kategori_Produk\"><\/span>Kategori Produk<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h4>\n\n\n\n<p>Jika merek dagang digunakan pada produk atau layanan yang identik atau serupa, maka kemungkinan kesamaan akan lebih mudah diakui. Misalnya, penggunaan merek dagang yang mirip dalam kategori makanan yang sama dapat meningkatkan potensi kebingungan bagi konsumen, sehingga pelanggaran lebih sering diakui.<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Realitas_Transaksi\"><\/span>Realitas Transaksi<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h4>\n\n\n\n<p>Realitas penggunaan merek dagang dan transaksi yang terjadi menjadi pertimbangan. Misalnya, seberapa besar perhatian konsumen terhadap nama produk atau nama barang saat memutuskan untuk membeli dapat mempengaruhi ketatnya kriteria penilaian kesamaan berdasarkan bentuk transaksi.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Kriteria_Penilaian_Badan_Paten_Jepang\"><\/span>Kriteria Penilaian Badan Paten Jepang<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/monolith.law\/wp-content\/uploads\/2025\/01\/dd4bf8bb8428c4148e8771fac2a69f18.jpg\" alt=\"Kriteria Penilaian Badan Paten Jepang\" class=\"wp-image-126472\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p>Badan Paten Jepang menetapkan kriteria berikut berdasarkan Pasal 4 Ayat (1) Butir 11 Undang-Undang Merek Dagang Jepang terkait kesamaan hak atas merek dagang.<\/p>\n\n\n\n<ul>\n<li>Apabila salah satu dari aspek penampilan, sebutan, atau konsep dianggap serupa, maka merek tersebut dapat dianggap sebagai merek serupa.<\/li>\n\n\n\n<li>Namun, jika salah satu dari tiga elemen tersebut memiliki perbedaan yang signifikan, atau berdasarkan realitas transaksi diputuskan bahwa tidak ada risiko kebingungan, maka merek tersebut dapat dianggap tidak serupa.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<p>Lebih lanjut, Badan Paten Jepang juga mempertimbangkan kesamaan dengan merek yang belum terdaftar berdasarkan Pasal 4 Ayat (1) Butir 10 Undang-Undang Merek Dagang Jepang.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Jika merek tersebut serupa dengan merek yang belum terdaftar milik orang lain yang telah dikenal luas oleh konsumen, meskipun penampilan dan sebutan berbeda, namun ada keterkaitan konsep, maka merek tersebut dapat dianggap serupa.&#8221;<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam praktik penilaian, merek yang dianggap serupa dalam hal sebutan sering kali dianggap sebagai merek serupa, namun jika terdapat perbedaan yang signifikan dalam penampilan dan konsep, maka merek tersebut juga dapat dianggap tidak serupa.<\/p>\n\n\n\n<p>Referensi: <a href=\"https:\/\/www.jpo.go.jp\/system\/laws\/rule\/guideline\/trademark\/kijun\/document\/index\/24_4-1-15.pdf\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer noopener\">Badan Paten Jepang &#8220;Kriteria Penilaian Merek Dagang&#8221;[ja]<\/a><\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Kasus_di_Mana_Kesamaan_Merek_Dagang_Diakui_di_Jepang\"><\/span>Kasus di Mana Kesamaan Merek Dagang Diakui di Jepang<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n\n\n\n<p>Sampai sekarang, kami telah menjelaskan tentang elemen-elemen yang digunakan untuk menentukan kesamaan. Lalu, dalam situasi apa kesamaan ini diakui? Berikut ini, kami akan memperkenalkan beberapa kasus pengadilan di mana kesamaan merek dagang diakui.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Kasus_1_Kasus_di_Mana_Nama_Produk_Dianggap_Mirip\"><\/span>Kasus 1: Kasus di Mana Nama Produk Dianggap Mirip<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<p>Dalam kasus minuman Koushu (Pengadilan Tinggi Kekayaan Intelektual, 14 April 2009 (Heisei 21) (Heisei 20 (Gyo-Ke) No. 10150)), isu yang diperdebatkan adalah apakah merek dagang penggugat &#8216;Koushu&#8217; dan merek dagang yang digunakan tergugat &#8216;Koushu&#8217; serupa dalam panggilan atau konsep. Meskipun kedua merek dagang tersebut memiliki penulisan kanji yang berbeda, pengucapannya sangat mirip, dan keduanya dijual sebagai minuman kesehatan.<\/p>\n\n\n\n<p>Pengadilan Kekayaan Intelektual memutuskan bahwa ada kemungkinan tinggi konsumen akan mengacaukan pengucapan atau makna merek dagang saat membeli produk. Secara khusus, &#8216;Koushu&#8217; dan &#8216;Koushu&#8217; keduanya dibaca sebagai &#8216;kouju&#8217; dan keduanya mengandung konsep yang mengasosiasikan dengan &#8216;kesehatan&#8217; atau &#8216;umur panjang&#8217;, sehingga kesamaan panggilan dan konsep diakui.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Kasus_2_Kasus_di_Mana_Nama_Brand_Dianggap_Mirip\"><\/span>Kasus 2: Kasus di Mana Nama Brand Dianggap Mirip<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-full\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/monolith.law\/wp-content\/uploads\/2025\/01\/10aedc726b18520b06f94d4f136ec965.jpg\" alt=\"Kasus 2: Kasus di Mana Nama Brand Dianggap Mirip\" class=\"wp-image-126473\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p>Dalam kasus Laurel (Pengadilan Tinggi Tokyo, 4 September 1974 (Showa 49) (Showa 48 (Gyo-Ke) No. 51)), masalah yang muncul adalah apakah merek dagang &#8216;Laurel&#8217; yang digunakan oleh penggugat dan &#8216;Lorrel&#8217; yang digunakan oleh tergugat akan menyebabkan kebingungan di antara konsumen. Dalam kasus ini, kesamaan konsep menjadi titik perdebatan utama.<\/p>\n\n\n\n<p>Pengadilan Tinggi Tokyo menunjukkan bahwa &#8216;Laurel&#8217; dan &#8216;Lorrel&#8217; keduanya mengingatkan pada &#8216;pohon laurel&#8217;. Selain itu, kesamaan dalam penampilan dan panggilan juga diakui, dan akhirnya kesamaan merek dagang diakui.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Kasus_3_Kasus_di_Mana_Bentuk_Logo_Produk_Dianggap_Mirip\"><\/span>Kasus 3: Kasus di Mana Bentuk Logo Produk Dianggap Mirip<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<p>Dalam kasus pelapis kilap otomotif SurLuster (Pengadilan Tinggi Tokyo, 7 Maret 2000 (Heisei 12) (Heisei 10 (Gyo-Ke) No. 210)), isu yang diperdebatkan adalah apakah merek dagang berbentuk yang digunakan pada kemasan pelapis kilap otomotif yang didaftarkan oleh penggugat dan merek dagang yang secara visual mirip yang digunakan oleh tergugat serupa. Dalam kasus ini, situasi di mana konsumen memilih produk secara visual menjadi elemen penting dalam pengambilan keputusan.<\/p>\n\n\n\n<p>Pengadilan menunjukkan bahwa penampilan merek dagang sangat mirip, dan terutama elemen visual memiliki pengaruh besar terhadap pilihan konsumen, sehingga ada kemungkinan tinggi terjadi kesalahan pengenalan sumber produk, dan kesamaan visual diakui.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Kasus_4_Kasus_di_Mana_Terdapat_Penukaran_Huruf_Tetapi_Dianggap_Serupa_Secara_Konseptual\"><\/span>Kasus 4: Kasus di Mana Terdapat Penukaran Huruf Tetapi Dianggap Serupa Secara Konseptual<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<p>Dalam kasus produk &#8216;Fugu no Ko&#8217; (Pengadilan 12 Juni 1986 (Showa 61) keputusan pembatalan keputusan Kantor Paten (Showa 60 (Gyo-Ke) No. 7)), masalah yang muncul adalah apakah merek dagang &#8216;Fugu no Ko&#8217; dan &#8216;Ko Fugu&#8217; serupa dalam konsep atau panggilan. Dalam kasus ini, pengakuan sebagai produk khas daerah dan citra yang terkandung dalam merek dagang menjadi titik perdebatan.<\/p>\n\n\n\n<p>Pengadilan memutuskan bahwa meskipun ada perbedaan dalam penampilan karena urutan huruf yang berbeda, kedua merek dagang tersebut memiliki konsep umum yang mengingatkan pada produk yang berkaitan dengan &#8216;fugu&#8217;, dan panggilan mereka juga sangat mirip. Oleh karena itu, kesamaan konsep dan panggilan diakui.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Contoh_Konkret_Kasus_Penilaian_Kesamaan_Merek_Dagang_di_Bawah_Hukum_Jepang\"><\/span>Contoh Konkret Kasus Penilaian Kesamaan Merek Dagang di Bawah Hukum Jepang<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n\n\n\n<p>Sejauh ini, kami telah memperkenalkan kriteria dan elemen yang digunakan untuk menilai kesamaan merek dagang berdasarkan kasus hukum. Berikut ini, kami akan memperkenalkan beberapa contoh spesifik di mana merek dagang kemungkinan besar dianggap serupa.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Dalam_Kasus_Bentuk_Singkatan\"><\/span>Dalam Kasus Bentuk Singkatan<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<ul>\n<li>Contoh: Kasus merek dagang &#8220;\u30e2\u30ce\u30ea\u30b9&#8221; dan &#8220;M\u30ea\u30b9&#8221;.<\/li>\n\n\n\n<li>Penilaian: Karena panggilan dan konsepnya serupa, kemungkinan besar akan diakui adanya kesamaan konseptual.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Perbedaan_Antara_Katakana_dan_Alfabet\"><\/span>Perbedaan Antara Katakana dan Alfabet<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<ul>\n<li>Contoh: Jika merek dagang &#8220;\u30e2\u30ce\u30ea\u30b9&#8221; telah didaftarkan dalam katakana, dan pihak lain menggunakan &#8220;Monolith&#8221;.<\/li>\n\n\n\n<li>Penilaian: Seringkali diakui adanya kesamaan dalam panggilan dan konsep.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Perbedaan_Antara_Teks_dan_Logo\"><\/span>Perbedaan Antara Teks dan Logo<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<ul>\n<li>Contoh: Jika merek dagang &#8220;\u30e2\u30ce\u30ea\u30b9&#8221; telah didaftarkan sebagai teks, dan pihak lain menggunakan logo dengan desain &#8220;\u30e2\u30ce\u30ea\u30b9&#8221;.<\/li>\n\n\n\n<li>Penilaian: Ada kemungkinan kesamaan visual akan diakui.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Hanya_Satu_Karakter_yang_Berbeda\"><\/span>Hanya Satu Karakter yang Berbeda<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<ul>\n<li>Contoh: Jika merek dagang &#8220;\u30e2\u30ce\u30ea\u30b9&#8221; telah didaftarkan, dan pihak lain menggunakan &#8220;\u30db\u30ce\u30ea\u30b9&#8221; atau &#8220;\u30e2\u30ce\u30ea\u30ba&#8221;.<\/li>\n\n\n\n<li>Penilaian: Meskipun cara membacanya tidak sepenuhnya sama, jika hanya ada satu suara yang berbeda, terutama jika suara tersebut adalah &#8220;suara akhir&#8221; atau &#8220;suara yang mudah tenggelam dalam pembacaan yang panjang&#8221;, maka kemungkinan akan diakui adanya kesamaan panggilan.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Kasus_Termasuk_Kata_Tanpa_Makna\"><\/span>Kasus Termasuk Kata Tanpa Makna<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h3>\n\n\n\n<ul>\n<li>Contoh: Jika merek dagang &#8220;\u30e2\u30ce\u30ea\u30b9&#8221; telah didaftarkan, dan pihak lain menggunakan &#8220;\u30e2\u30ce\u30ea\u30b9A&#8221; atau &#8220;\u30e2\u30ce\u30ea\u30b9 artikel hukum&#8221;.<\/li>\n\n\n\n<li>Penilaian: Meskipun keseluruhan merek dagang berbeda, jika &#8220;bagian yang berbeda&#8221; tidak memiliki kekuatan pembeda (karakteristik), maka bagian tersebut akan diabaikan dalam penilaian kesamaan. Kekuatan pembeda ditentukan berdasarkan hubungan antara merek dagang dengan produk atau layanan yang digunakan (produk atau layanan yang ditentukan). Oleh karena itu, dalam contoh di atas, &#8220;artikel hukum&#8221; atau &#8220;A&#8221; tidak memiliki kekuatan pembeda, sehingga secara efektif perbandingan merek dagang akan antara &#8220;\u30e2\u30ce\u30ea\u30b9&#8221; dan &#8220;\u30e2\u30ce\u30ea\u30b9&#8221;, dan kemungkinan besar akan diakui adanya kesamaan.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<p>Contoh-contoh di atas hanyalah beberapa kasus, namun karena penilaian kesamaan hak merek dagang berbeda dengan persepsi umum, perlu berhati-hati agar tidak menganggap enteng dan berpikir &#8220;pasti tidak ada kesamaan&#8221; yang dapat mengakibatkan pelanggaran hak merek dagang.<\/p>\n\n\n\n<p>Artikel terkait: <a href=\"https:\/\/monolith.law\/corporate\/penalty-for-trademark-infringement\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer noopener\">Belajar dari Kasus: Standar dan Sanksi Pelanggaran Hak Merek Dagang (Penjara &amp; Denda)[ja]<\/a><\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Langkah-langkah_yang_Harus_Diambil_Perusahaan_untuk_Menghindari_Sengketa_di_Jepang\"><\/span>Langkah-langkah yang Harus Diambil Perusahaan untuk Menghindari Sengketa di Jepang<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-full\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/monolith.law\/wp-content\/uploads\/2025\/01\/a45227a42a9379676cfb88e416d9ba56.jpg\" alt=\"Langkah-langkah yang harus diambil perusahaan untuk menghindari sengketa\" class=\"wp-image-126474\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p>Ketika muncul kecurigaan pelanggaran merek dagang atau adanya ketidakpastian hukum terkait merek dagang, perusahaan di Jepang harus segera mengambil langkah-langkah berikut.<\/p>\n\n\n\n<ol>\n<li>Konsultasi dengan Ahli: Berkonsultasi dengan pengacara yang ahli dalam hak kekayaan intelektual.<\/li>\n\n\n\n<li>Pengumpulan Bukti: Mendokumentasikan penggunaan merek dagang yang dicurigai melanggar.<\/li>\n\n\n\n<li>Pendaftaran dan Pemantauan Praemptif: Melakukan pendaftaran merek dagang sejak dini dan terus-menerus memantau pasar untuk mendeteksi masalah sejak awal.<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<p>Selain itu, ketika terdapat keraguan mengenai kesamaan dengan perusahaan pesaing, memulai negosiasi sejak dini dan berupaya menghindari perpanjangan proses pengadilan juga penting.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Kesimpulan_Konsultasikan_Pelanggaran_Hak_Cipta_Merek_Dagang_kepada_Pengacara\"><\/span>Kesimpulan: Konsultasikan Pelanggaran Hak Cipta Merek Dagang kepada Pengacara<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n\n\n\n<p>Kriteria penilaian kesamaan merek dagang di Jepang bergantung pada tiga elemen utama: penampilan, panggilan, dan konsep, serta bergantung pada realitas transaksi produk dan kesan yang diterima konsumen. Penting bagi perusahaan untuk mempertimbangkan kasus hukum dan standar yang ditetapkan oleh Kantor Paten Jepang untuk merespons dengan tepat. Gunakan artikel ini sebagai referensi untuk mempertimbangkan pendaftaran merek dagang dan strategi menghadapi risiko pelanggaran hak cipta merek dagang.<\/p>\n\n\n\n<p>Hak cipta merek dagang dapat menjadi senjata yang kuat bagi perusahaan, namun di sisi lain, pelanggaran dapat menimbulkan risiko besar. Jika perusahaan Anda terindikasi melanggar atau ada kemungkinan dilanggar oleh pihak lain, segera konsultasikan masalah tersebut kepada pengacara yang berpengalaman secepat mungkin.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Panduan_Tindakan_dari_Firma_Hukum_Kami\"><\/span>Panduan Tindakan dari Firma Hukum Kami<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n\n\n\n<p>Firma Hukum Monolith adalah sebuah firma hukum yang memiliki keahlian tinggi dalam IT, khususnya internet dan hukum. Dalam beberapa tahun terakhir, hak kekayaan intelektual seperti hak desain dan merek dagang telah menjadi pusat perhatian. Firma kami menyediakan solusi terkait kekayaan intelektual. Detailnya dapat Anda temukan dalam artikel di bawah ini.<\/p>\n\n\n\n<p>Bidang layanan Firma Hukum Monolith: <a href=\"https:\/\/monolith.law\/practices\/itlaw\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer noopener\">Layanan Hukum IT dan Kekayaan Intelektual untuk Berbagai Perusahaan[ja]<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Apabila Anda menyadari bahwa ada produk yang dijual dengan &#8220;logo&#8221; atau &#8220;nama&#8221; yang sangat mirip dengan produk perusahaan Anda, bagaimana sebaiknya Anda menanggapi situasi terse [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":32,"featured_media":72710,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17],"tags":[21,41],"acf":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/monolith.law\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/72489"}],"collection":[{"href":"https:\/\/monolith.law\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/monolith.law\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/monolith.law\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/32"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/monolith.law\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=72489"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/monolith.law\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/72489\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":72711,"href":"https:\/\/monolith.law\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/72489\/revisions\/72711"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/monolith.law\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/72710"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/monolith.law\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=72489"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/monolith.law\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=72489"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/monolith.law\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=72489"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}