Panduan Praktis tentang Debt Equity Swap (DES) dalam Hukum Perusahaan Jepang

Debt-Equity Swap (DES) adalah metode yang efektif untuk perusahaan dalam memperbaiki kondisi keuangan dan merencanakan restrukturisasi manajemen. Transaksi ini melibatkan pertukaran utang (Debt) yang dimiliki perusahaan menjadi modal (Equity) berupa saham (Swap). Secara spesifik, kreditur yang memiliki klaim keuangan terhadap perusahaan dapat menginvestasikan klaim tersebut ke dalam perusahaan dan sebagai gantinya, menerima saham perusahaan. Metode ini berpotensi untuk secara dramatis memperbaiki neraca perusahaan yang terbebani utang berlebih. Misalnya, dengan mengurangi utang dan meningkatkan ekuitas sendiri, perusahaan dapat mengatasi kondisi over-leverage dan memulihkan kredibilitasnya di mata lembaga keuangan dan mitra bisnis. Selain itu, dalam konteks M&A atau suksesi bisnis, DES juga dapat digunakan untuk mengatur utang perusahaan yang diambil alih dan mengurangi beban penerus. Namun, di balik efek kuatnya, terdapat regulasi kompleks yang ditetapkan oleh Undang-Undang Perusahaan dan Pajak Jepang. Secara hukum, DES diperlakukan sebagai bentuk peningkatan modal khusus yang disebut ‘kontribusi non-tunai’, sehingga pelaksanaannya memerlukan prosedur yang ketat. Artikel ini akan menjelaskan secara rinci tentang sifat hukum DES, keuntungan dan risiko manajerial, prosedur hukum yang spesifik, serta poin-poin yang harus diperhatikan dalam praktik, berdasarkan peraturan hukum di Jepang.
Gambaran Umum dan Sifat Hukum Debt Equity Swap (DES) di Bawah Hukum Perusahaan Jepang
Hal terpenting dalam memahami DES adalah bahwa transaksi ini dianggap sebagai salah satu bentuk ‘penyertaan non-tunai’ menurut Undang-Undang Perusahaan Jepang. Biasanya, pihak yang menerima saham akan membayar uang tunai kepada perusahaan, namun Pasal 199 Ayat (1) Nomor 3 dari Undang-Undang Perusahaan Jepang mengizinkan penyertaan dalam bentuk aset selain uang tunai. Penyertaan dengan aset selain uang tunai ini disebut ‘penyertaan non-tunai’. Dalam transaksi DES, kreditur menyertakan ‘klaim uang’ yang dimilikinya terhadap perusahaan, bukan dalam bentuk uang tunai.
Akibat dari transaksi ini, perusahaan memperoleh klaim uang yang disertakan. Artinya, perusahaan menjadi kreditur atas utangnya sendiri. Ketika klaim dan utang berada pada subjek yang sama, klaim dan utang tersebut akan saling hapus. Efek hukum ini didasarkan pada prinsip ‘konfusi’ yang diatur dalam Pasal 520 dari Hukum Perdata Jepang. Sebagai hasilnya, perusahaan dapat mengeluarkan saham untuk meningkatkan modal sekaligus menghapus utang yang bersangkutan.
Dengan demikian, kenyataan bahwa DES secara hukum dikonstruksi sebagai penyertaan non-tunai memiliki arti lebih dari sekadar klasifikasi teknis. Undang-Undang Perusahaan Jepang memberlakukan regulasi ketat terhadap penyertaan non-tunai untuk mencegah kerusakan substansial pada modal perusahaan akibat penyertaan aset yang tidak bernilai atau dinilai terlalu tinggi, yang dapat merugikan pemegang saham lain atau kreditur perusahaan. Oleh karena itu, sangat penting untuk mematuhi serangkaian prosedur hukum yang berkaitan dengan penyertaan non-tunai ini dengan tepat saat melaksanakan DES. Memahami sifat hukum ini merupakan titik awal untuk menguasai semua prosedur dan risiko yang terkait dengan DES.
Keuntungan dan Risiko Potensial DES dalam Manajemen Bisnis di Jepang
Debt Equity Swap (DES) merupakan pilihan strategis yang melibatkan keputusan manajerial penting bagi perusahaan peminjam dan kreditur. Penting untuk mempertimbangkan keuntungan dan risiko dengan hati-hati.
Dari perspektif perusahaan sebagai debitur, keuntungan terbesar adalah perbaikan mendasar dalam struktur keuangan. Dengan konversi utang menjadi modal, liabilitas dalam neraca berkurang dan ekuitas bersih meningkat. Hal ini mengakibatkan peningkatan rasio ekuitas dan memungkinkan perusahaan untuk keluar dari kondisi over-leveraged. Jika kredibilitas eksternal pulih, perusahaan dapat mengharapkan pembiayaan baru dari lembaga keuangan dan perbaikan hubungan dengan mitra bisnis. Selain itu, karena pembayaran utang dan bunga tidak lagi diperlukan, aliran kas akan meningkat secara signifikan, memungkinkan dana tersebut dialokasikan untuk pemulihan bisnis atau investasi pertumbuhan.
Namun, ada risiko yang tidak dapat diabaikan oleh perusahaan. Risiko terbesar adalah pengenceran kontrol manajemen. Institusi keuangan yang sebelumnya hanya kreditur kini menjadi pemegang saham dengan hak suara, yang dapat mempengaruhi manajemen secara langsung. Ini dapat mengurangi kekuasaan pemegang saham yang ada dan membatasi kebebasan dalam manajemen. Meskipun pembayaran bunga tidak ada lagi, perusahaan mungkin harus menanggung beban pembayaran dividen kepada pemegang saham baru jika kinerja membaik. Selain itu, jika peningkatan modal menyebabkan modal disetor melebihi 100 juta yen, perusahaan harus mempertimbangkan kerugian pajak karena tidak lagi memenuhi syarat untuk insentif pajak yang ditujukan untuk usaha kecil dan menengah.
Dari sudut pandang kreditur, DES dapat menjadi pilihan realistis untuk memulihkan kredit dari perusahaan yang hampir bangkrut. Jika kreditur mengabaikan utang, mereka akan kehilangan kredit sepenuhnya, tetapi dengan DES, mereka dapat memperoleh saham dan menargetkan keuntungan di masa depan. Jika restrukturisasi perusahaan berhasil, nilai saham yang dimiliki dapat meningkat, dan kreditur dapat memperoleh pengembalian yang melebihi jumlah kredit awal melalui capital gain dari penjualan saham atau pendapatan dividen. Sebagai pemegang saham, kreditur juga dapat terlibat dalam manajemen dan secara aktif berusaha untuk memaksimalkan nilai investasi mereka selama proses restrukturisasi.
Namun, risiko bagi kreditur juga signifikan. Risiko terbesar adalah penurunan prioritas klaim hukum. Kredit yang sebelumnya memiliki prioritas pembayaran dari aset perusahaan kini berubah menjadi saham, yang merupakan klaim dengan prioritas terendah. Jika perusahaan gagal dalam restrukturisasi dan dilikuidasi, nilai saham akan menjadi nol, dan sangat sulit untuk memulihkan investasi. Selain itu, pendapatan bunga kontraktual juga hilang. Jika perusahaan target adalah perusahaan tertutup, saham yang diperoleh tidak memiliki likuiditas pasar, sehingga sangat sulit untuk dijual dan diuangkan. Pada dasarnya, DES adalah transaksi yang secara mendasar mengubah posisi investasi kreditur dari posisi defensif dengan risiko rendah dan imbal hasil rendah menjadi posisi ofensif dengan risiko tinggi dan imbal hasil tinggi.
Prosedur Pelaksanaan DES Menurut Hukum Perusahaan Jepang
DES, sebagai bentuk penyertaan modal non-tunai, harus mengikuti prosedur ketat yang ditetapkan oleh hukum perusahaan Jepang. Inti dari prosedur ini adalah sistem pemeriksaan oleh inspektur yang ditunjuk oleh pengadilan.
Pasal 207 ayat (1) dari hukum perusahaan Jepang menetapkan bahwa ketika penyertaan modal non-tunai dilakukan, perusahaan harus mengajukan penunjukan inspektur ke pengadilan untuk menyelidiki apakah nilai harta yang disetor adalah wajar atau tidak . Prosedur ini penting untuk mencegah penilaian berlebihan atas harta penyertaan modal dan untuk memastikan peningkatan modal perusahaan, namun prosedur ini memakan waktu dan biaya, sehingga menjadi beban besar dalam praktik bisnis .
Namun, hukum perusahaan Jepang menyediakan pengecualian penting terhadap prinsip ini. Pasal 207 ayat (9) dari hukum perusahaan Jepang menyebutkan beberapa kasus di mana pemeriksaan oleh inspektur tidak diperlukan di bawah kondisi tertentu, dan pengecualian ini yang membuat pelaksanaan DES menjadi praktis . Pengecualian yang paling relevan dengan DES adalah ketentuan nomor 5 dari ayat yang sama. Menurut ketentuan ini, pemeriksaan oleh inspektur tidak diperlukan jika harta yang disetor adalah “piutang uang terhadap perseroan” dan memenuhi dua persyaratan berikut :
- Jangka waktu pembayaran piutang uang tersebut telah tiba.
- Nilai penyertaan yang ditetapkan untuk piutang uang tersebut tidak melebihi nilai buku utang yang terkait dengan piutang tersebut.
Ketentuan ini dibuat untuk memperlancar pelaksanaan DES. Ketika perusahaan menyertakan utangnya sendiri sebagai modal, nilai tersebut dapat diverifikasi secara objektif melalui buku akuntansi perusahaan, sehingga risiko penilaian berlebihan rendah dan kebutuhan akan pemeriksaan oleh inspektur dianggap tidak signifikan. Dalam praktik, jika jangka waktu pembayaran piutang belum tiba, perusahaan sebagai debitur dapat melakukan deklarasi “penolakan manfaat jangka waktu” untuk secara artifisial mempercepat jangka waktu pembayaran dan memenuhi persyaratan ini .
Mengingat ketentuan-ketentuan ini, alur prosedur umum untuk pelaksanaan DES adalah sebagai berikut. Pertama, perusahaan dan kreditur sepakat tentang pelaksanaan DES. Selanjutnya, dewan direksi perusahaan mengambil keputusan mengenai penerbitan saham baru, dan mendapatkan persetujuan khusus dari rapat umum pemegang saham (secara prinsip, dengan kehadiran pemegang saham yang memiliki lebih dari setengah dari hak suara yang dapat dijalankan dan persetujuan dari dua pertiga atau lebih dari hak suara yang dijalankan oleh pemegang saham yang hadir) . Setelah mendapatkan persetujuan, kreditur mengajukan permohonan untuk mengambil saham, dan perusahaan mengalokasikan saham tersebut. Kemudian, dalam waktu dua minggu setelah tanggal efektif, perusahaan mengajukan pendaftaran perubahan ke kantor pendaftaran hukum . Pada saat ini, perlu melampirkan dokumen pendaftaran, notulen rapat umum pemegang saham, daftar pemegang saham, bukti pendaftaran saham, dan salinan buku akuntansi perusahaan yang membuktikan keberadaan dan nilai piutang uang yang menjadi objek penyertaan modal .
Poin Penting Hukum dan Pajak dalam Pelaksanaan DES di Jepang
Debt Equity Swap (DES) merupakan metode perbaikan keuangan yang efektif, namun pelaksanaannya menyertakan risiko hukum dan pajak yang signifikan. Mengabaikan risiko-risiko ini dapat mengakibatkan kerugian tak terduga dan tanggung jawab hukum.
Risiko hukum yang perlu mendapat perhatian khusus adalah “tanggung jawab pengisian nilai”. Ini berkaitan dengan kewajiban pihak terkait untuk membayar kekurangan nilai properti yang disetorkan sebagai modal, jika nilai tersebut jauh di bawah jumlah yang ditetapkan oleh perusahaan. Pasal 212 dan Pasal 213 dari Undang-Undang Perusahaan Jepang menetapkan bahwa dalam kasus seperti ini, pihak yang menyumbangkan modal (dalam konteks DES adalah kreditur) dan direksi yang bertugas dalam penggalangan tersebut, secara bersama-sama bertanggung jawab untuk mengisi kekurangan nilai tersebut. Bahkan jika pemeriksaan oleh inspektur dikecualikan, risiko tanggung jawab ini tetap ada jika penilaian nilai kredit yang disetorkan sebagai modal dinilai tidak tepat setelahnya. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa kredit yang menjadi objek setoran adalah sah secara hukum dan memiliki nilai substansial yang sesuai dengan nilai bukunya.
Namun, dalam praktik, risiko yang seringkali lebih serius adalah risiko pajak, yaitu pajak atas “keuntungan pembebasan utang”. Dari perspektif hukum pajak, jika perusahaan menerima penghapusan utang, jumlah yang dihapuskan tersebut dianggap sebagai keuntungan perusahaan (pendapatan kena pajak) dan menjadi objek pajak penghasilan badan. Dalam konteks DES, jika nilai buku utang yang dihapus lebih tinggi daripada nilai pasar saham yang diterbitkan, selisih tersebut diakui sebagai keuntungan pembebasan utang dan dapat dikenai pajak. Misalnya, jika perusahaan menerbitkan saham dengan nilai pasar 50 juta yen untuk menghapuskan utang sebesar 100 juta yen, selisih 50 juta yen tersebut berisiko menjadi objek pajak sebagai keuntungan pembebasan utang. Situasi di mana perusahaan harus menyediakan dana pajak yang besar setelah melaksanakan DES untuk perbaikan keuangan, yang justru dapat memperburuk arus kas, harus dihindari dengan segala cara.
Mempelajari Risiko DES dari Kasus Pengadilan: Kasus di Mana Kewajiban Penjelasan Ahli Ditanyakan
Keseriusan risiko pajak yang menyertai DES (Double Entry System) terlihat jelas dari kasus pengadilan yang sebenarnya. Terutama, kasus yang patut diperhatikan adalah putusan Pengadilan Distrik Tokyo pada tanggal 30 Mei 2016 (Heisei 28), di mana pelanggaran kewajiban penjelasan oleh seorang ahli, dalam hal ini seorang akuntan pajak, ditanyakan dengan ketat.
Dalam kasus ini, sebuah firma akuntan pajak menyarankan kepada perusahaan klien untuk melaksanakan DES sebagai strategi pengurangan pajak warisan bagi pemiliknya. Namun, dalam prosesnya, firma tersebut gagal memberikan penjelasan yang memadai tentang risiko signifikan yang muncul, yaitu terciptanya keuntungan penghapusan utang yang besar pada sisi perusahaan, yang mengakibatkan perusahaan tersebut dikenakan pajak korporasi sekitar 300 juta yen. Akibatnya, perusahaan yang melaksanakan DES terpaksa membayar pajak dalam jumlah besar yang tidak terduga.
Pengadilan mengakui tanggung jawab firma akuntan pajak secara penuh dan memerintahkan kompensasi atas seluruh kerugian yang diderita oleh perusahaan. Dalam putusannya, pengadilan menunjukkan bahwa risiko pajak yang terkait dengan keuntungan penghapusan utang dari DES adalah hal yang seharusnya menjadi pengetahuan umum bagi para ahli di bidang pajak. Selanjutnya, pengadilan memutuskan bahwa sebagai ahli yang memberikan nasihat, ada kewajiban untuk menjelaskan risiko signifikan tersebut secara konkret dan memadai agar klien dapat memahaminya, dan kegagalan dalam melakukan hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap kewajiban kehati-hatian yang diharuskan bagi seorang ahli.
Kasus ini secara jelas menunjukkan bahwa DES tidak hanya berakhir pada diskusi prosedural hukum perusahaan saja. Bahkan jika DES dilaksanakan dengan prosedur hukum yang sempurna, mengabaikan dampak pajak dapat memberikan dampak yang menghancurkan bagi manajemen perusahaan. Dalam perencanaan dan pelaksanaan DES, pengetahuan terintegrasi yang mencakup kedua bidang hukum perusahaan dan pajak sangatlah penting, dan para ahli dibebankan dengan kewajiban kehati-hatian yang sangat tinggi.
Metode Alternatif: Perbandingan dengan “Pseudo-DES” di Jepang
Untuk menghindari risiko pajak atas keuntungan penghapusan utang yang terkait dengan DES berbasis in-kind contribution, praktik yang disebut “Pseudo-DES” terkadang digunakan dalam praktik bisnis di Jepang. Meskipun secara ekonomi substansial sama dengan DES berbasis in-kind contribution, metode ini bertujuan untuk mencapai efek pajak yang berbeda dengan mengubah bentuk hukumnya.
Pseudo-DES terdiri dari dua transaksi berurutan sebagai berikut:
- Pertama, kreditur melakukan kontribusi “uang” kepada perusahaan, sama seperti peningkatan modal pihak ketiga biasa, dan sebagai imbalannya menerima penerbitan saham.
- Kemudian, perusahaan menggunakan uang yang telah disetor tersebut untuk “melunasi” utang kepada kreditur tersebut.
Dalam metode ini, utang tidak dihapuskan melalui “konfusi” karena in-kind contribution, tetapi melalui “pembayaran” dengan uang. Karena peningkatan modal melalui setoran uang dan pembayaran utang dengan uang merupakan transaksi yang terpisah, secara prinsip perusahaan tidak menghasilkan keuntungan penghapusan utang, sehingga dapat menghindari risiko pajak.
Namun, risiko terkait dengan Pseudo-DES masih ada. Jika otoritas pajak menganggap serangkaian transaksi ini secara substansial sebagai satu kesatuan dan menilai bahwa tujuannya semata-mata untuk mengurangi beban pajak, mereka dapat menolaknya sebagai “tindakan penghindaran pajak” dan memberlakukan pajak seperti pada DES berbasis in-kind contribution.
Berikut ini adalah tabel yang merangkum perbedaan utama antara DES berbasis in-kind contribution dan Pseudo-DES.
Item Perbandingan | DES Berbasis In-Kind Contribution | Pseudo-DES |
Konstruksi Hukum | Kontribusi in-kind atas kredit | Kombinasi kontribusi uang dan pembayaran utang |
Alasan Penghapusan Utang | Konfusi | Pembayaran |
Prosedur Hukum Perusahaan | Prosedur kontribusi in-kind | Prosedur kontribusi uang |
Risiko Pajak atas Keuntungan Penghapusan Utang | Ada | Secara prinsip tidak ada (namun ada risiko ditolak sebagai tindakan penghindaran pajak) |
Pemilihan metode mana yang akan digunakan memerlukan pertimbangan strategis yang cermat, termasuk risiko pajak, kejelasan prosedur, dan kemungkinan dianggap sebagai tindakan penghindaran pajak oleh otoritas.
Kesimpulan
Debt Equity Swap adalah sarana yang sangat efektif untuk menyehatkan struktur keuangan perusahaan dan memungkinkan pemulihan. Namun, pelaksanaannya serupa dengan mengendalikan pedang yang tajam. Tidak hanya penting untuk mematuhi prosedur kontribusi non-moneter yang ditetapkan oleh Undang-Undang Perusahaan Jepang (Japanese Corporate Law), tetapi juga mengelola risiko pajak yang signifikan, seperti keuntungan dari penghapusan utang, yang menjadi kunci keberhasilan. Termasuk keputusan memilih antara DES berbasis kontribusi non-moneter dan DES semu, penerapannya memerlukan wawasan mendalam dan perencanaan hati-hati di bidang hukum dan pajak.
Monolith Law Office memiliki rekam jejak yang kaya dalam memberikan nasihat tentang pelaksanaan Debt Equity Swap kepada klien yang beragam, baik domestik maupun internasional. Tim kami memiliki beberapa anggota yang berkualifikasi sebagai pengacara di luar negeri dan berbicara bahasa Inggris, memungkinkan kami untuk menangani kasus internasional. Kami menyediakan dukungan komprehensif mulai dari pembentukan transaksi dan pelaksanaan prosedur yang sesuai dengan Undang-Undang Perusahaan Jepang, hingga identifikasi dan pengurangan risiko terkait pajak dan hukum. Untuk memanfaatkan strategi keuangan yang kompleks ini secara aman dan efektif, manfaatkanlah keahlian khusus kami.
Category: General Corporate