MONOLITH LAW OFFICE+81-3-6262-3248Hari kerja 10:00-18:00 JST [English Only]

MONOLITH LAW MAGAZINE

General Corporate

【Berita Terkini】Komisi Perlindungan Data Pribadi Jepang Mengeluarkan Perintah Penghentian kepada Operator 'Peta Orang Bangkrut

General Corporate

【Berita Terkini】Komisi Perlindungan Data Pribadi Jepang Mengeluarkan Perintah Penghentian kepada Operator 'Peta Orang Bangkrut

Pada tanggal 2 November 2022, Komisi Perlindungan Data Pribadi Jepang telah mengeluarkan perintah penghentian terhadap operator ‘Peta Orang Bangkrut’, karena telah secara ilegal mempublikasikan data pribadi sejumlah besar orang yang bangkrut.

Apa itu ‘Peta Kebangkrutan’

‘Peta Kebangkrutan’ adalah suatu hal yang mempublikasikan informasi pribadi seperti nama dan alamat dari banyak orang yang bangkrut di Google Maps. Pada bulan Juni 2022, ‘Peta Kebangkrutan Baru’, yang merupakan peta kebangkrutan ini, mendapatkan perhatian, dan tampaknya informasi tentang orang-orang yang bangkrut yang dipublikasikan di Kantor Berita Resmi Jepang dari tahun 2009 hingga 2019 (Tahun Heisei 21 hingga Tahun Reiwa 1) telah dipublikasikan.

Untuk menghapus informasi yang dipublikasikan, pembayaran dalam bentuk Bitcoin sebanding dengan 60.000 hingga 120.000 yen Jepang diperlukan.

Meskipun Komisi Perlindungan Data Pribadi Jepang telah mengeluarkan rekomendasi penghentian terhadap situs ini pada Juli 2022, operator tidak mematuhi rekomendasi ini, dan perintah penghentian ini telah dikeluarkan.

Artikel terkait: Informasi pribadi pada ‘Peta Kebangkrutan’ di 5chan! Penjelasan tentang masalah dan cara penghapusan[ja]

Alasan Komisi Perlindungan Data Pribadi Mengeluarkan Perintah Penghentian

Komisi Perlindungan Data Pribadi menyebutkan alasan-alasan berikut ini sebagai dasar penerbitan perintah penghentian:

  • Ada kemungkinan diskriminasi material dan personal terhadap individu yang bersangkutan dapat dipicu (Pelanggaran Pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Jepang)
  • Tujuan penggunaan data pribadi individu yang bersangkutan tidak segera diberitahukan atau diumumkan setelah data tersebut diperoleh (Pelanggaran Pasal 21 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Jepang)
  • Data pribadi di internet dapat dilihat oleh banyak orang dan data pribadi disediakan kepada pihak ketiga tanpa mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari individu yang bersangkutan (Pelanggaran Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Jepang)

Selain itu, fakta bahwa informasi pribadi dari individu-individu ini yang telah bangkrut dan sejenisnya terus disediakan dengan cara yang dapat dengan mudah dilihat oleh banyak orang, juga menjadi alasan. Hal ini dikarenakan “banyak individu yang telah bangkrut dan sejenisnya berpotensi menerima perlakuan diskriminatif dan merendahkan, sehingga dianggap ada ancaman serius terhadap pelanggaran hak dan kepentingan penting individu.”

Rangkuman

Website ini menggunakan layanan dengan server di luar negeri, dan operatornya tidak dapat diidentifikasi. Oleh karena itu, seperti rekomendasi Juli, perintah kali ini dilakukan melalui “pengiriman publik”, yang dianggap telah menerima dokumen.

Menurut Komisi Perlindungan Data Pribadi Jepang, jika operator terus melakukan publikasi ilegal tanpa mematuhi perintah, mereka akan melakukan prosedur penuntutan pidana.

Komisi Perlindungan Data Pribadi Jepang | Tentang respons administratif berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi terhadap operator yang menangani informasi pribadi debitur dan lainnya secara ilegal (2 November tahun 4 Reiwa (2022))[ja]

Panduan Strategi dari Firma Kami

Firma hukum Monolith adalah firma hukum dengan pengalaman kaya di bidang IT, khususnya internet dan hukum. Dalam beberapa tahun terakhir, informasi tentang kerusakan reputasi dan fitnah yang tersebar di internet telah menimbulkan kerusakan serius sebagai “Tato Digital”. Firma kami menawarkan solusi untuk mengatasi “Tato Digital”. Detailnya dijelaskan dalam artikel di bawah ini.

Bidang yang ditangani oleh Firma Hukum Monolith: Tato Digital[ja]

Managing Attorney: Toki Kawase

The Editor in Chief: Managing Attorney: Toki Kawase

An expert in IT-related legal affairs in Japan who established MONOLITH LAW OFFICE and serves as its managing attorney. Formerly an IT engineer, he has been involved in the management of IT companies. Served as legal counsel to more than 100 companies, ranging from top-tier organizations to seed-stage Startups.

Kembali ke atas