Apa Saja Poin yang Harus Diperiksa Saat Menandatangani Kontrak Penyediaan Data?
Seiring dengan perkembangan teknologi AI, transaksi penyediaan data semakin meningkat. Dalam hal ini, diperlukan penandatanganan kontrak penyediaan data. Namun, karena transaksi data itu sendiri merupakan transaksi baru, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan kontrak.
Artikel ini akan menjelaskan poin-poin yang harus diperiksa saat menandatangani kontrak penyediaan data.
Apa itu Kontrak Penyediaan Data
Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang (Japanese Ministry of Economy, Trade and Industry) telah merumuskan “Panduan Kontrak untuk Penggunaan AI dan Data Versi 1.1” (selanjutnya disebut “Panduan”) pada Desember 2019 (Tahun 1 Reiwa (2019) dalam kalender Gregorian), yang menunjukkan hal-hal yang harus ditentukan dalam kontrak terkait penggunaan data. Artikel ini akan menjelaskan berdasarkan panduan ini.
Panduan Kontrak untuk Penggunaan AI dan Data Versi 1.1[ja]
Dalam Panduan, kontrak data diklasifikasikan menjadi:
- Tipe Penyediaan Data
- Tipe Penciptaan Data
- Tipe Penggunaan Bersama Data (Tipe Platform)
Kontrak tipe penyediaan data adalah kontrak yang disepakati mengenai syarat-syarat penyediaan data ketika penyedia data memberikan data kepada penerima data, dalam situasi di mana tidak ada perselisihan antara pihak-pihak kontrak tentang fakta bahwa hanya penyedia data yang memiliki data yang menjadi subjek transaksi.
Lebih lanjut, kontrak tipe penyediaan data diklasifikasikan menjadi tiga sub-tipe berikut:
- Transfer Data
- Lisensi Data (Izin Penggunaan)
- Penggunaan Bersama Data (Izin Penggunaan Bersama)
Poin Penting Saat Menyepakati Kontrak Penyediaan Data
Saat menyepakati kontrak penyediaan data, Anda perlu memperhatikan poin-poin berikut ini.
Identifikasi Data yang Disediakan
Pertama, penting untuk mendefinisikan secara jelas data yang menjadi subjek transaksi. Data tidak terlihat seperti barang pada umumnya dan bukanlah sesuatu yang secara fisik ditukar, sehingga jika tidak didefinisikan dengan baik, persepsi antara kedua belah pihak dapat berbeda dan berpotensi menimbulkan masalah.
Sebelum menandatangani kontrak, diskusikan secara detail tentang jenis data apa yang dapat disediakan oleh penyedia data dan apa jenis data yang diinginkan oleh penerima data, dan tuliskan dalam kontrak. Selain itu, tentukan juga format penyediaan data, frekuensi penyediaan, dan metode penyediaan.
Pengelolaan Data Turunan
Ada kemungkinan data turunan akan muncul jika penerima data memproses dan menganalisis data yang disediakan dalam lingkup tujuan kontrak. Anda perlu menentukan siapa yang memiliki hak penggunaan atas data turunan tersebut.
Dalam kasus transfer data, penerima data juga dapat menggunakan data turunan. Namun, dalam kasus lisensi penggunaan data dan lisensi penggunaan bersama, tidak jelas siapa yang memiliki hak penggunaan atas hasil seperti data turunan. Setelah mendefinisikan hasil seperti data turunan dalam kontrak, tuliskan apakah ada hak penggunaan, dan jika diberikan izin untuk menggunakan, tuliskan kompensasi dan lingkupnya.
Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual yang Diciptakan Berdasarkan Data yang Disediakan
Ada kemungkinan hak kekayaan intelektual akan muncul dalam proses penerima data memproses dan menganalisis data yang disediakan. Anda juga perlu menentukan kepemilikan hak kekayaan intelektual ini dalam kontrak. Jika hak kekayaan intelektual dimiliki oleh salah satu pihak, tentukan apakah pihak lain diberi izin untuk menggunakannya, dan jika diberikan izin, tentukan lingkup dan kompensasinya.
Perlu diingat, jika hak cipta dibagi, persetujuan dari semua pemegang hak cipta diperlukan saat menggunakan, yang dapat membuatnya sulit digunakan. Oleh karena itu, perlu berhati-hati saat mempertimbangkan pembagian.
Mengenai Kualitas Data yang Disediakan
Jika data yang disediakan tidak akurat atau ada masalah dengan kualitas data, penyedia data dianggap bertanggung jawab atas cacat jaminan. Namun, berbagai jenis masalah dapat muncul terkait kualitas data, seperti akurasi dan kelengkapan. Oleh karena itu, tentukan jangkauan tanggung jawab penyedia data terkait akurasi, kelengkapan, validitas, keamanan data yang disediakan, dan non-pelanggaran hak kekayaan intelektual pihak ketiga, melalui klausa pernyataan dan jaminan.
Mengenai Kerugian yang Timbul dari Penggunaan Data
Jika kerugian terjadi, seperti sengketa hukum dengan pihak ketiga terkait penggunaan data yang disediakan, tentukan siapa yang akan menanggung biaya dan ganti rugi yang diperlukan. Jika penyedia data memikul kewajiban tersebut, Anda dapat menetapkan batasan seperti “hanya kerugian yang terjadi dalam lingkup penggunaan data sesuai kontrak oleh penerima data”. Selain itu, menetapkan batas atas kompensasi berdasarkan harga juga efektif.
Penggunaan Data di Luar Tujuan, Penyediaan kepada Pihak Ketiga
Untuk mencegah penggunaan data tanpa batas, buatlah ketentuan yang melarang penggunaan data di luar tujuan. Dalam hal ini, Anda perlu mempertimbangkan tujuan penggunaan data. Jika Anda terlalu membatasi tujuan penggunaan data, penggunaan yang sedikit pun melebihi batas tersebut akan menjadi penggunaan di luar tujuan, jadi pertimbangkan dengan baik.
Jika ada kemungkinan data yang disediakan akan diberikan kepada pihak ketiga, tambahkan ketentuan pembatasan seperti melaporkan terlebih dahulu kepada penyedia data dan mendapatkan persetujuan.
Jika Data yang Disediakan Mengandung Data Pribadi
Data pribadi adalah informasi pribadi yang membentuk basis data informasi pribadi. Jika data yang disediakan mengandung data pribadi, tentukan penanganan informasi pribadi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi Jepang. Jika Anda memberikan data yang mengandung data pribadi kepada pihak ketiga, prinsipnya Anda perlu mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari individu tersebut.
Jika Anda menganonimkan data dan menjadikannya informasi anonim, Anda dapat memberikannya tanpa persetujuan individu di bawah aturan tertentu. Jika Anda memberikan informasi anonim kepada pihak ketiga, Anda perlu:
- Mengumumkan item informasi pribadi yang termasuk dalam informasi anonim dan metode penyediaannya sebelumnya
- Menunjukkan kepada pihak ketiga penerima bahwa informasi yang disediakan adalah informasi anonim
Ada batasan seperti itu.
Ringkasan
Dalam kontrak penyediaan data, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan yang berbeda dari kontrak biasa, mengingat objek transaksi adalah data yang tidak tampak. Meskipun ada isu hukum yang tercantum dalam pedoman Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang (METI), perlu dipertimbangkan sesuai dengan contoh kasus yang spesifik. Untuk memastikan efektivitas kontrak dan menghindari masalah, disarankan untuk membuatnya dengan berkonsultasi dengan pengacara yang berpengalaman dalam hukum terkait transaksi data.
Panduan Mengenai Tindakan yang Diambil oleh Kantor Kami
Kantor hukum Monolis adalah kantor hukum yang memiliki keahlian tinggi dalam IT, khususnya internet dan hukum. Pengetahuan khusus diperlukan dalam pembuatan kontrak penyediaan data. Di kantor kami, kami melakukan pembuatan dan peninjauan kontrak untuk berbagai kasus, mulai dari perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Tokyo Prime (Japanese Tokyo Stock Exchange Prime) hingga perusahaan startup. Jika Anda mengalami kesulitan dengan kontrak, silakan merujuk ke artikel di bawah ini.