MONOLITH LAW OFFICE+81-3-6262-3248Hari kerja 10:00-18:00 JST [English Only]

MONOLITH LAW MAGAZINE

General Corporate

Ruang Lingkup Perlindungan Hukum dalam Penggunaan Sekunder Konten Game

General Corporate

Ruang Lingkup Perlindungan Hukum dalam Penggunaan Sekunder Konten Game

Kekayaan Intelektual dari Dialog dalam Game

Pasal 2 Ayat 1 Nomor 1 dari Undang-Undang Hak Cipta Jepang mendefinisikan karya cipta sebagai “ekspresi kreatif dari pemikiran atau perasaan yang termasuk dalam kategori sastra, ilmu pengetahuan, seni, atau musik” (hak cipta).
Secara umum, dialog pendek atau ungkapan standar dalam game sering kali tidak memenuhi persyaratan kreativitas, sehingga tidak dilindungi sebagai karya cipta.
Namun, jika dialog tersebut terkenal dan diakui memiliki kreativitas, atau jika telah terdaftar sebagai merek dagang seperti contoh “jejeje” atau “tapi itu tidak ada hubungannya”, maka perlu berhati-hati dalam penggunaannya.

Perlindungan Hak Cipta Karakter Game

Mempertimbangkan definisi dasar dari karya berhak cipta, game memiliki karakter sebagai karya berhak cipta yang kompleks, dan penggunaan elemen-elemennya dikenakan pembatasan berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta Jepang. Secara spesifik, tindakan mempublikasikan gambar karakter di situs web dapat melanggar hak transmisi publik (Pasal 23 Undang-Undang Hak Cipta Jepang), dan mempublikasikannya dalam pamflet dapat melanggar hak reproduksi (Pasal 21 Undang-Undang Hak Cipta Jepang).

Namun, mengenai perlindungan hukum “karakter”, Mahkamah Agung Jepang dalam kasus “Popeye Necktie” (Putusan Mahkamah Agung Jepang tanggal 17 Juli 1997, Minshu Vol. 51 No. 6 Hal. 2714, Pilihan Kasus Hak Cipta Edisi ke-5 Hal. 56) menetapkan batasan tertentu pada cakupan perlindungannya. Berdasarkan preseden ini, penggunaan hanya nama karakter yang muncul dalam game mungkin tidak memerlukan izin berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta Jepang.

Pembatasan Penggunaan Gambar Karakter

Secara lebih spesifik, ketika menggunakan representasi visual karakter, baik itu merupakan reproduksi dari yang digunakan dalam permainan atau gambar serupa yang dibuat secara mandiri, hal tersebut dapat berpotensi melanggar hak reproduksi (Pasal 21 Undang-Undang Hak Cipta Jepang).
Lebih lanjut, ketika menggambar karakter secara mandiri, ada kemungkinan melanggar hak untuk menjaga keutuhan identitas pencipta (Pasal 20 Undang-Undang Hak Cipta Jepang), sehingga disarankan untuk memperoleh izin dari pemegang hak cipta.

Pembatasan Hukum dalam Penggunaan Konten Game pada Turnamen eSports

Pembatasan hukum semacam ini menjadi tantangan penting dalam penyelenggaraan turnamen eSports.
Salah satu tantangan hukum utama yang dihadapi oleh penyelenggara adalah masalah terkait penggunaan konten seperti karakter game dan dialog dalam game.
Ketika elemen-elemen ini digunakan di situs web atau brosur turnamen, diperlukan pertimbangan yang cermat terkait beberapa hak kekayaan intelektual.

Perlindungan Berdasarkan Hak Merek Dagang dan Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat Jepang

Selain itu, dalam penggunaan nama karakter, perlu mempertimbangkan perlindungan hukum selain dari undang-undang hak cipta.
Jika hak merek dagang telah ditetapkan untuk nama karakter tersebut, atau jika ada pengembangan produk melalui media campuran yang telah mendapatkan ketenaran atau pengakuan sebagai nama produk atau layanan, maka ada kemungkinan terjadinya pelanggaran hak merek dagang atau pelanggaran Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat Jepang (Pasal 2 Ayat 1 Nomor 1 dan 2) (1993).

Poin-Poin Penting dalam Praktik

Dengan mempertimbangkan sudut pandang hukum di atas, penggunaan konten game dalam penyelenggaraan turnamen memiliki kebebasan yang relatif tinggi untuk penggunaan nama karakter dan dialog secara sederhana. Namun, untuk penggunaan elemen visual, pada prinsipnya diperlukan izin dari pemegang hak.
Dalam setiap kasus, penting untuk mempertimbangkan kemungkinan perlindungan melalui hak merek dagang dan lain-lain, serta melakukan konfirmasi kepada pemegang hak jika diperlukan.

Managing Attorney: Toki Kawase

The Editor in Chief: Managing Attorney: Toki Kawase

An expert in IT-related legal affairs in Japan who established MONOLITH LAW OFFICE and serves as its managing attorney. Formerly an IT engineer, he has been involved in the management of IT companies. Served as legal counsel to more than 100 companies, ranging from top-tier organizations to seed-stage Startups.

Kembali ke atas