MONOLITH LAW OFFICE+81-3-6262-3248Hari kerja 10:00-18:00 JST [English Only]

MONOLITH LAW MAGAZINE

General Corporate

Memahami Dasar-Dasar Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa (DMA) - Apakah Pengaruhnya terhadap Jepang?

General Corporate

Memahami Dasar-Dasar Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa (DMA) - Apakah Pengaruhnya terhadap Jepang?

“Digital Markets Act (DMA)” adalah undang-undang yang diberlakukan pada tahun 2023 oleh Uni Eropa (EU) dengan tujuan untuk memastikan keadilan di pasar digital EU. Bagi perusahaan Jepang yang ingin mengembangkan bisnisnya di wilayah EU, mungkin masih banyak yang belum diketahui mengenai langkah-langkah apa yang perlu diambil dan apa saja yang perlu diketahui.

Apa Itu Undang-Undang Pasar Digital (DMA)?

Undang-Undang Pasar Digital (DMA: Digital Market Act) adalah regulasi Uni Eropa yang diumumkan pada tanggal 1 November 2022 dan mulai berlaku pada tanggal 2 Mei 2023. Tujuan dari DMA adalah untuk mengekang kekuatan dominasi perusahaan besar dan menciptakan lingkungan yang memudahkan platform baru untuk masuk, dengan demikian meningkatkan daya saing pasar digital di Uni Eropa.

DMA dapat dilihat sebagai undang-undang anti-monopoli yang ditujukan terutama kepada lima perusahaan besar yang mendominasi layanan internet utama di Amerika, yang sering disebut sebagai Big Tech (Google LLC, Apple Inc., Meta Platforms, Inc., Amazon.com, Inc., Microsoft Corporation). Oleh karena itu, subjek yang diatur adalah ‘gatekeeper’, yaitu platformer dengan skala tertentu.

Referensi: Situs Web Resmi Uni Eropa “Tentang DMA”[en]

Perbedaan Antara DMA dan GDPR

GDPR adalah peraturan perlindungan data pribadi yang dikeluarkan oleh Uni Eropa (EU). Gambar di bawah ini adalah perbandingan antara DMA dan GDPR.

DMAGDPR
RingkasanMelarang monopoli layanan di platform oleh gatekeeper termasuk lima perusahaan teknologi besarKerangka hukum yang menetapkan pedoman tentang penanganan informasi pribadi orang-orang yang tinggal di dalam wilayah EU
DendaMaksimal 10% dari omzet (20% untuk pelanggaran berkelanjutan)Lebih tinggi antara €10 juta atau 2% dari omzet, dan €20 juta atau 4% dari omzet
Subjek yang DiaturBig TechSemua perusahaan IT
Subjek yang DilindungiPerusahaan kecil dan menengah yang bukan gatekeeperIndividu

DMA adalah aturan yang melindungi perusahaan selain big tech dan gatekeeper dengan menjadikan mereka subjek yang diatur. Sementara itu, GDPR adalah undang-undang yang mengatur semua perusahaan dan melindungi semua individu yang tinggal di wilayah EU.

Di sisi lain, GDPR adalah undang-undang yang mengatur semua perusahaan IT dan melindungi semua individu yang tinggal di wilayah EU.

Perlindungan konsumen dan regulasi terhadap transaksi ilegal yang dilakukan oleh layanan big tech tidak mengalami perubahan sejak dikeluarkannya ‘Direktif E-Commerce’ pada tahun 2000. Oleh karena itu, DMA diajukan sebagai upaya untuk mengatasi dampak negatif terhadap perusahaan yang bukan gatekeeper.

Artikel terkait: Apa itu GDPR? Perbandingan dengan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi dan Poin yang Harus Diperhatikan oleh Perusahaan Jepang[ja]

Poin Penting dalam Memahami DMA

Dalam bab ini, kami akan memperkenalkan poin-poin penting untuk memahami DMA (Japanese Digital Markets Act). Ada dua poin utama sebagai berikut:

  • Perusahaan yang menjadi subjek Gatekeeper
  • Regulasi terhadap Gatekeeper

Subjek Usaha yang Terkena Dampak Gatekeeper

Dalam DMA, subjek usaha yang diatur sebagai gatekeeper adalah sebagai berikut.

Berpengaruh besar terhadap pasar di dalam wilayah EUMencapai omzet tahunan tertentu di dalam European Economic Area (EEA) dan menyediakan layanan platform inti di minimal tiga negara anggota EU
Mengelola gateway yang pentingMenyediakan layanan platform inti kepada lebih dari 45 juta pengguna aktif per bulan dan lebih dari 10.000 pengguna bisnis aktif per tahun di dalam wilayah EU
Memiliki posisi yang berkelanjutan dan mapanMemenuhi kriteria di atas selama tiga tahun terakhir

Referensi: The Digital Markets Act: ensuring fair and open digital markets[ja]|Komisi Eropa

Komisi EU menyatakan bahwa DMA merupakan regulasi ex post, yang diberlakukan setelah pelaksanaan hak-hak konstitusional, dan bertujuan untuk melengkapi hukum persaingan Eropa (sistem hukum yang mengatur tekanan pasar oleh entitas ekonomi besar seperti perusahaan besar dan negara). Oleh karena itu, DMA tidak dimaksudkan untuk membatasi penegakan hukum persaingan Eropa atau hukum persaingan negara-negara anggota Uni Eropa.

Regulasi terhadap Gatekeeper

Dalam DMA (Digital Markets Act), regulasi terhadap gatekeeper ditetapkan dalam dua kategori berikut:

  • Hal yang harus dilakukan (Do’s)
  • Hal yang tidak boleh dilakukan (Don’ts)

Pertama-tama, berikut adalah tabel yang merangkum hal-hal yang harus dilakukan oleh gatekeeper.

Hal yang harus dilakukan oleh Gatekeeper (Do’s)
1Memperbolehkan interoperabilitas antara layanan yang disediakan oleh gatekeeper dengan pihak ketiga dalam situasi tertentu
2Memungkinkan pengguna bisnis untuk mengakses data yang dihasilkan saat menggunakan platform gatekeeper
3Menyediakan alat dan informasi yang diperlukan bagi pengiklan dan penerbit untuk memverifikasi iklan mereka sendiri yang dihosting oleh gatekeeper pada platformnya
4Memungkinkan pengguna bisnis untuk mempromosikan penawaran mereka dan membuat kontrak dengan pelanggan di luar platform gatekeeper

Hal yang harus dilakukan (Do’s) ini menekankan pada pencegahan monopoli pasar oleh big tech dan gatekeeper. Di sisi lain, berikut adalah tabel yang menjelaskan hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh gatekeeper.

Hal yang tidak boleh dilakukan oleh Gatekeeper (Don’ts)
1Memperlakukan layanan atau produk yang disediakan oleh gatekeeper sendiri secara lebih menguntungkan dalam peringkat dibandingkan dengan layanan atau produk serupa yang ditawarkan oleh pihak ketiga di platformnya
2Mencegah konsumen untuk menghubungkan ke perusahaan di luar platform
3Membuat pengguna tidak dapat menguninstall perangkat lunak atau aplikasi yang telah terpasang sebelumnya jika mereka menginginkannya
4Melakukan pelacakan terhadap pengguna akhir di luar layanan platform inti gatekeeper untuk tujuan iklan yang ditargetkan tanpa mendapatkan persetujuan yang sah

Ini juga melarang monopoli pasar oleh big tech dan gatekeeper serta melarang manipulasi informasi yang disengaja.

Referensi: The Digital Markets Act: ensuring fair and open digital markets[en] | Komisi Eropa

Sanksi Pelanggaran DMA

Apabila terjadi pelanggaran terhadap DMA (Japanese Digital Markets Act), perusahaan yang bersangkutan dapat dikenakan denda hingga 10% dari total penjualan global mereka. Jika pelanggaran terjadi secara berkelanjutan, denda yang dikenakan bisa mencapai hingga 20%.

Dampak DMA terhadap Jepang

Foto pemandangan gedung

Di Uni Eropa, pasar digital mengalami perubahan besar, namun dampak langsung terhadap Jepang mungkin sangat kecil. Namun, diperkirakan bahwa perubahan besar dalam konten layanan big tech dapat memiliki dampak yang signifikan.

Di sisi lain, perubahan dalam konten layanan big tech ini juga berpotensi menciptakan peluang bisnis baru. Dengan diberlakukannya DMA, pihak ketiga kini dapat beroperasi secara interoperabel dengan layanan gatekeeper.

Sebagai contoh, jika saat ini layanan A hanya dapat berkomunikasi dalam jaringan A saja, ke depannya mungkin akan memungkinkan komunikasi silang dengan layanan B. Tergantung pada jenis usaha, ini bisa menjadi peluang besar untuk ekspansi pasar dan peluang baru.

Selain DMA, Ketahui 3 Regulasi EU Lainnya yang Penting

Dalam bab ini, kami akan memperkenalkan tiga regulasi EU lainnya yang perlu diketahui ketika Anda berencana untuk memasuki pasar Uni Eropa, selain dari Digital Markets Act (DMA).

Undang-Undang Data (DA)

Undang-Undang Data Eropa (Data Act) adalah rancangan undang-undang yang diumumkan oleh Komisi Eropa pada Maret 2022, sebagai salah satu kerangka hukum yang diusulkan dalam Strategi Data Eropa tahun 2020 (tujuan strategis untuk membangun sistem yang memungkinkan perusahaan di wilayah EU untuk berbagi data). Tujuan dibuatnya undang-undang ini adalah untuk mengubah kondisi saat ini di mana 80% data industri tidak dimanfaatkan secara efektif, dengan membuat lebih banyak data dapat digunakan oleh masyarakat secara keseluruhan.

Dengan menyediakan lingkungan yang memungkinkan data untuk digunakan kembali, hal ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan digital dan memperkuat hubungan antara konsumen, perusahaan, dan pemerintah. Diperkirakan bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Data, akan ada efek peningkatan GDP sebesar 270 miliar euro hingga tahun 2028.

Referensi: Data Act[en]|Komisi Eropa

Undang-Undang Layanan Digital (DSA)

Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act – DSA) adalah aturan EU yang didasarkan pada prinsip bahwa apa yang ilegal di dunia nyata juga harus ilegal secara online, dan bertujuan untuk melindungi pengguna dari barang, layanan, dan konten ilegal di internet.

DSA berlaku untuk perusahaan yang menyediakan platform online besar, mesin pencari, dan layanan hosting, yang diwajibkan untuk mempublikasikan informasi tentang pengguna aktif bulanan mereka di EU setiap enam bulan sekali.

Tujuan DSA adalah untuk memperkuat pengelolaan dan pengawasan demokratis terhadap platform sistem serta mengurangi risiko sistem seperti manipulasi dan informasi palsu.

Referensi: The Digital Services Act[en]|Komisi Eropa

Undang-Undang Tata Kelola Digital (DGA)

Undang-Undang Tata Kelola Digital (Digital Governance Act – DGA) adalah undang-undang yang bertujuan untuk menghilangkan monopoli data oleh perusahaan tertentu dan mendorong berbagi data di seluruh negara anggota EU. Sama seperti Undang-Undang Data (DA), DGA juga merupakan legislasi yang disusun sejalan dengan ‘Strategi Data Eropa’. Dengan berbagi data kesehatan, data transportasi, dan data lingkungan, akan memungkinkan penyediaan layanan kesehatan berkualitas, pengurangan kemacetan lalu lintas, pemotongan emisi CO2, serta respons cepat terhadap keadaan darurat seperti banjir dan kebakaran hutan.

Bagi perusahaan, hal ini akan mengurangi biaya akuisisi, integrasi, dan pemrosesan data, menurunkan hambatan masuk ke pasar, dan memperpendek waktu peluncuran layanan baru ke pasar. Ini bertujuan untuk menciptakan inovasi dan pekerjaan baru di wilayah EU.

Referensi: European Data Governance Act[en]|Komisi Eropa

Kesimpulan: Memahami Regulasi EU Penting untuk Ekspansi Bisnis ke EU

Gambar buku

Undang-Undang Pasar Digital (DMA) adalah hukum EU yang melarang monopoli layanan di platform oleh lima perusahaan teknologi besar dan gatekeeper. Meskipun dampak DMA terhadap Jepang tidak terlalu besar, perubahan disiplin dan regulasi pada big tech global tentunya tidak bisa dianggap tidak berpengaruh bagi Jepang.

Selain DMA, terdapat banyak peraturan pasar digital EU lainnya, dan bagi perusahaan yang berencana untuk memasuki pasar EU, sangat penting untuk memperhatikan tren regulasi EU. Kami menyarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara yang ahli dalam hukum internasional dan pasar digital untuk masalah regulasi pasar digital di wilayah EU.

Panduan Tindakan oleh Kantor Kami

Kantor Hukum Monolith adalah sebuah firma hukum yang memiliki pengalaman kaya dalam IT, khususnya internet dan hukum. Dalam beberapa tahun terakhir, bisnis global terus berkembang, dan kebutuhan akan pemeriksaan hukum oleh para ahli semakin meningkat. Kantor kami menyediakan solusi terkait dengan hukum internasional.

Bidang layanan Kantor Hukum Monolith: Hukum Internasional & Bisnis Luar Negeri[ja]

Managing Attorney: Toki Kawase

The Editor in Chief: Managing Attorney: Toki Kawase

An expert in IT-related legal affairs in Japan who established MONOLITH LAW OFFICE and serves as its managing attorney. Formerly an IT engineer, he has been involved in the management of IT companies. Served as legal counsel to more than 100 companies, ranging from top-tier organizations to seed-stage Startups.

Kembali ke atas