MONOLITH LAW OFFICE+81-3-6262-3248Hari kerja 10:00-18:00 JST [English Only]

MONOLITH LAW MAGAZINE

General Corporate

Permainan dan Hukum (Bagian Pertama): Hukum Hak Cipta Jepang, Hukum Penyajian Hadiah Jepang, dan Hukum Pembayaran Dana Jepang

General Corporate

Permainan dan Hukum (Bagian Pertama): Hukum Hak Cipta Jepang, Hukum Penyajian Hadiah Jepang, dan Hukum Pembayaran Dana Jepang

Dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan perkembangan internet, bentuk permainan juga mengalami perubahan.

Sebelum perkembangan internet, permainan offline adalah yang paling dominan, namun seiring dengan perkembangan internet, permainan online telah menjadi mainstream.

Selain itu, sebelumnya, permainan dengan sistem penjualan sekali jual adalah yang paling dominan, namun belakangan ini, permainan dengan sistem pembayaran di dalam game juga semakin banyak.

Dengan demikian, permainan mengalami berbagai perubahan setiap hari, dan seiring dengan perubahan dalam permainan, hukum yang berkaitan dengan permainan juga berubah. Namun, saya pikir masih ada orang yang belum sepenuhnya memahami hukum yang berkaitan dengan permainan.

Oleh karena itu, dalam artikel ini, saya akan menjelaskan tentang hukum yang berkaitan dengan permainan yang mungkin belum banyak diketahui.

Mengingat banyaknya hukum yang berkaitan dengan permainan, penjelasan tentang hukum yang berkaitan dengan permainan akan dibagi menjadi dua artikel.

Apa Saja Hukum yang Berlaku untuk Industri Permainan?

Permainan atau game terkait dengan berbagai hukum, seperti Hukum Hak Cipta, Hukum Pencegahan Penyajian Hadiah dan Tampilan yang Tidak Adil (selanjutnya disebut “Hukum Penyajian Hadiah”), Hukum tentang Pembayaran Dana (selanjutnya disebut “Hukum Pembayaran Dana”), Hukum Kontrak Konsumen, Hukum tentang Transaksi Bisnis Tertentu (selanjutnya disebut “Hukum Transaksi Bisnis Tertentu”), dan Hukum Bisnis Telekomunikasi.

Di bawah ini, kami akan menjelaskan garis besar dari hukum-hukum tersebut dan bagaimana hukum-hukum ini berhubungan dengan permainan.

Tentang Hukum Hak Cipta

Apa itu Hukum Hak Cipta?

Banyak orang mungkin telah mendengar tentang hak cipta, yang merupakan hak yang diberikan kepada pencipta atas karyanya. Hak cipta secara otomatis berlaku pada saat karya diciptakan, tanpa perlu melakukan prosedur seperti pendaftaran, seperti dalam kasus hak paten. Karena hak cipta tidak memerlukan prosedur khusus untuk diakui secara hukum, ini disebut sebagai prinsip non-formal.

Hukum yang melindungi hak cipta ini disebut Hukum Hak Cipta.

Tujuan Hukum Hak Cipta

Tujuan Hukum Hak Cipta diatur dalam Pasal 1 Hukum Hak Cipta sebagai berikut:

(Tujuan)

Pasal 1 Hukum ini bertujuan untuk menetapkan hak cipta dan hak yang bersebelahan dengan itu terkait dengan karya cipta, pertunjukan, rekaman, siaran, dan siaran kabel, dengan memperhatikan penggunaan yang adil dari hasil budaya ini, melindungi hak-hak pencipta dan lainnya, dan dengan demikian berkontribusi pada perkembangan budaya.

Dengan kata lain, Hukum Hak Cipta bertujuan untuk melindungi aktivitas kreatif pencipta melalui perlindungan hak cipta, dan berkontribusi pada perkembangan budaya.

Regulasi Menurut Hukum Hak Cipta

Pertama, untuk mendapatkan perlindungan di bawah Hukum Hak Cipta, permainan harus diakui memiliki hak cipta.

Apakah permainan diakui memiliki hak cipta, telah diakui dalam putusan Pengadilan Distrik Tokyo tanggal 28 September 1984 (Kasus Pac-Man), putusan Mahkamah Agung tanggal 13 Februari 2001 (Kasus Tokimeki Memorial), putusan Mahkamah Agung tanggal 25 April 2002 (Kasus Permainan Lunak Bekas), dan putusan Pengadilan Distrik Tokyo tanggal 25 Februari 2016 (Kasus Valhalla Gate of Divine Prison) bahwa permainan diakui memiliki hak cipta sebagai karya film.

Namun, hanya karena itu adalah permainan, bukan berarti hak cipta akan diakui. Seperti yang ditunjukkan dalam putusan Pengadilan Tinggi Tokyo tanggal 18 Maret 1999 (Kasus Romance of the Three Kingdoms III) dan putusan Pengadilan Tinggi Properti Intelektual tanggal 30 September 2009 (Kasus Cage of Depravity), perlu diperhatikan bahwa permainan yang menggunakan sejumlah besar gambar diam mungkin tidak diakui memiliki hak cipta.

Untuk permainan yang diakui memiliki hak cipta, perlu diperhatikan bahwa penggunaan tanpa izin dari pemegang hak dapat dianggap sebagai pelanggaran hak cipta.

Mengenai Undang-Undang Penyajian Hadiah Jepang

Apa itu Undang-Undang Penyajian Hadiah Jepang?

Undang-Undang Penyajian Hadiah Jepang adalah hukum yang mengatur agar pelaku usaha tidak melakukan penampilan palsu mengenai kualitas, isi, harga, dan lainnya dari produk atau layanan mereka.

Tujuan dari Undang-Undang Penyajian Hadiah Jepang

Tujuan dari Undang-Undang Penyajian Hadiah Jepang diatur dalam Pasal 1 dari Undang-Undang Penyajian Hadiah Jepang sebagai berikut:

(Tujuan)

Pasal 1 Undang-Undang ini bertujuan untuk melindungi kepentingan konsumen umum dengan menetapkan pembatasan dan larangan terhadap tindakan yang dapat menghambat pilihan mandiri dan rasional konsumen umum, dengan mencegah penarikan pelanggan melalui hadiah dan penampilan yang tidak adil yang terkait dengan transaksi barang dan jasa.

Dengan kata lain, Undang-Undang Penyajian Hadiah Jepang bertujuan untuk melindungi kepentingan konsumen umum dengan mencegah penarikan pelanggan melalui hadiah dan penampilan yang tidak adil yang terkait dengan transaksi barang dan jasa.

Konten Regulasi oleh Undang-Undang Penyajian Hadiah Jepang

Regulasi mengenai Hadiah

Dalam game online, khususnya game smartphone, seringkali ada sistem yang disebut gacha berbayar.

Jika gacha berbayar ini termasuk dalam “hadiah” yang diatur dalam Pasal 2 Ayat 3 dari Undang-Undang Penyajian Hadiah Jepang, maka akan dikenakan regulasi berdasarkan Undang-Undang Penyajian Hadiah Jepang.

3 Dalam Undang-Undang ini, “hadiah” adalah barang, uang, atau manfaat ekonomi lainnya yang ditawarkan oleh pelaku usaha kepada pihak lain dalam transaksi barang atau jasa yang disediakan oleh pelaku usaha, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan atau tanpa metode undian, yang ditunjuk oleh Perdana Menteri.

Oleh karena itu, apakah gacha berbayar termasuk dalam “hadiah” menjadi masalah, namun Badan Perlindungan Konsumen Jepang telah merilis dokumen berjudul “Tentang Regulasi Hadiah Undang-Undang Penyajian Hadiah dan ‘Gacha Komplit’ dalam Game Online”, dan dalam dokumen tersebut, mereka menyangkal bahwa gacha berbayar termasuk dalam “hadiah”.

Mengenai penerapan regulasi hadiah pada gacha berbayar itu sendiri
Konsumen umum melakukan gacha berbayar dengan membayar uang kepada pelaku usaha dan menerima penawaran manfaat ekonomi berupa item, dll. Dengan kata lain, manfaat ekonomi yang diperoleh konsumen umum dari gacha berbayar dapat dikatakan sebagai objek transaksi antara konsumen umum dan pelaku usaha. Dengan kata lain, manfaat ekonomi dari gacha berbayar bukanlah sesuatu yang ditawarkan oleh pelaku usaha kepada konsumen umum untuk menarik transaksi lain selain gacha berbayar (Pemberitahuan Penunjukan Hadiah Pasal 1. Lihat 4(1)A di atas).
Oleh karena itu, meskipun konsumen umum menerima penawaran manfaat ekonomi dari gacha berbayar, itu tidak termasuk dalam hadiah berdasarkan Undang-Undang Penyajian Hadiah, dan regulasi hadiah Undang-Undang Penyajian Hadiah tidak berlaku.

https://www.caa.go.jp/policies/policy/representation/fair_labeling/pdf/120518premiums_1.pdf[ja]

Dalam hal gacha berbayar, karena tidak termasuk dalam “hadiah” berdasarkan Undang-Undang Penyajian Hadiah, dianggap tidak menjadi subjek regulasi berdasarkan Undang-Undang Penyajian Hadiah.

Selain itu, dalam game smartphone, ketika game tidak dapat dimainkan karena pemeliharaan darurat atau pembaruan, item yang dapat digunakan dalam game seringkali dibagikan sebagai permintaan maaf.

Mengenai hal ini, berdasarkan “Pembatasan tentang Penyediaan Hadiah kepada Konsumen Umum” (https://www.caa.go.jp/policies/policy/representation/fair_labeling/public_notice/pdf/100121premiums_7.pdf#search=’%E7%B7%8F%E4%BB%98%E6%99%AF%E5%93%81%E5%91%8A%E7%A4%BA'[ja]), dianggap termasuk dalam hadiah total, dan karena dibagikan sebagai permintaan maaf, nilai transaksi dianggap 0 yen, sehingga batas jumlah hadiah adalah 200 yen, jadi perlu berhati-hati.

Regulasi mengenai Penampilan

Mengenai regulasi penampilan, masalahnya adalah hubungan dengan penampilan yang menyesatkan keunggulan (Pasal 5 Ayat 1 Undang-Undang Penyajian Hadiah) dan penampilan yang menyesatkan keuntungan (Pasal 5 Ayat 2 Undang-Undang Penyajian Hadiah).

Untuk ini, kami telah menjelaskan secara detail dalam artikel berikut, jadi silakan merujuk ke artikel tersebut.

https://monolith.law/corporate/stealth-marketing-youtuber[ja]

Mengenai Undang-Undang Pembayaran Dana Jepang (Japanese Funds Settlement Law)

Apa Itu Hukum Pembayaran Uang (Japanese Funds Settlement Law)

Hukum Pembayaran Uang (Japanese Funds Settlement Law) adalah undang-undang yang mengatur tentang voucher barang dan kartu prabayar, termasuk uang elektronik yang telah dimagnetisasi, serta bisnis transfer uang di luar sektor perbankan.

Saat ini, berbagai metode pembayaran telah muncul dan undang-undang ini bertujuan untuk mengaturnya.

Tujuan dari Hukum Pembayaran Uang (Japanese Funds Settlement Act)

Tujuan dari Hukum Pembayaran Uang (Japanese Funds Settlement Act) diatur dalam Pasal 1 dari Hukum Pembayaran Uang sebagai berikut:

(Tujuan)

Pasal 1 Hukum ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan layanan yang tepat terkait pembayaran uang, melindungi pengguna dan lainnya, serta mendorong penyediaan layanan tersebut, dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan seperti pendaftaran terkait penerbitan alat pembayaran prabayar, transaksi valuta asing yang dilakukan oleh pihak selain bank, pertukaran mata uang virtual, dan penyelesaian hutang piutang yang timbul dari transaksi valuta asing antara bank dan lainnya, sehingga meningkatkan keamanan, efisiensi, dan kenyamanan sistem pembayaran uang.

Dengan kata lain, Hukum Pembayaran Uang (Japanese Funds Settlement Act) bertujuan untuk melindungi pengguna dan lainnya dalam pembayaran uang, mendorong penyediaan sistem pembayaran uang, dan meningkatkan keamanan, efisiensi, dan kenyamanan sistem pembayaran uang.

Konten Regulasi berdasarkan Undang-Undang Pembayaran Uang (Japanese Funds Settlement Act)

Dalam game online dan sejenisnya, pengguna dapat melakukan pembelian item yang dapat digunakan dalam game, seperti melakukan pembelian di muka melalui pembayaran, dan menggunakan item tersebut untuk mengambil gacha atau membeli senjata yang dapat digunakan dalam game.

Undang-Undang Pembayaran Uang (Japanese Funds Settlement Act) mengatur tentang pembayaran semacam ini oleh pengguna.

Dalam Undang-Undang Pembayaran Uang, Pasal 3 Ayat 1 mendefinisikan “metode pembayaran di muka”, dan pembayaran dalam game dianggap sesuai dengan “metode pembayaran di muka” ini.

(Definisi)

Pasal 3 Dalam bab ini, “metode pembayaran di muka” merujuk pada hal-hal berikut.

1. Tiket, perangkat elektronik, atau objek lainnya (selanjutnya disebut “tiket, dll.” dalam bab ini) yang mencantumkan jumlah uang yang dicatat atau dicatat dengan metode elektromagnetik (metode elektronik, metode magnetik, dan metode lain yang tidak dapat dikenali oleh persepsi manusia. Sama berlaku untuk ayat ini.) dan dikeluarkan dengan mendapatkan harga yang sesuai dengan jumlah uang tersebut (termasuk jumlah unit yang dianggap ditampilkan dengan mengkonversi jumlah uang menjadi derajat atau unit lainnya. Sama berlaku untuk nomor ini dan ayat ketiga.) atau nomor, simbol, atau tanda lainnya (termasuk hal-hal yang menambahkan catatan jumlah uang yang dicatat pada tiket, dll. dengan metode elektromagnetik dan mendapatkan harga yang sesuai dengan jumlah uang tersebut.) yang dapat digunakan dengan menunjukkan, memberikan, memberitahukan, atau metode lainnya untuk pembayaran harga barang atau jasa yang dibeli atau dipinjam dari penerbit atau orang yang ditunjuk oleh penerbit (selanjutnya disebut “penerbit, dll.” dalam nomor berikutnya.)

2. Tiket, dll. atau nomor, simbol, atau tanda lainnya (termasuk hal-hal yang menambahkan catatan jumlah barang atau jasa yang dicatat pada tiket, dll. dengan metode elektromagnetik dan mendapatkan harga yang sesuai dengan jumlah barang atau jasa tersebut.) yang dicatat dan dikeluarkan dengan mendapatkan harga yang sesuai dengan jumlah barang atau jasa tersebut, dan dapat digunakan untuk meminta penyediaan barang atau jasa tersebut kepada penerbit, dll. dengan menunjukkan, memberikan, memberitahukan, atau metode lainnya.

Jika pembayaran sesuai dengan “metode pembayaran di muka” seperti yang dijelaskan di atas, maka akan tunduk pada regulasi berdasarkan Undang-Undang Pembayaran Uang.

Secara khusus, perusahaan yang menyediakan game dengan sistem pembayaran diwajibkan untuk memenuhi kewajiban berikut.

  1. Kewajiban untuk memberikan informasi
  2. Kewajiban untuk menyetor jaminan penerbitan

Tentang Kewajiban Penyediaan Informasi

Sehubungan dengan kewajiban penyediaan informasi, penerbit alat pembayaran prabayar harus memberikan informasi berikut kepada pengguna (Pasal 13 Ayat 1 dari Undang-Undang Pembayaran Dana Jepang):

  • Nama, nama dagang atau nama lainnya (Pasal 13 Ayat 1 Nomor 1 dari Undang-Undang Pembayaran Dana Jepang)
  • Jumlah uang yang dapat dibayarkan dengan alat pembayaran prabayar (Pasal 13 Ayat 1 Nomor 2 dari Undang-Undang Pembayaran Dana Jepang)
  • Jika ada periode atau batas waktu di mana pengguna dapat membeli atau meminjam barang, menerima layanan, atau meminta penyediaan barang atau layanan sebagai pembayaran, maka periode atau batas waktu tersebut (Pasal 13 Ayat 1 Nomor 3 dari Undang-Undang Pembayaran Dana Jepang)
  • Lokasi dan kontak kantor atau kantor yang menangani keluhan atau konsultasi dari pengguna terkait penerbitan dan penggunaan alat pembayaran prabayar (Pasal 13 Ayat 1 Nomor 4 dari Undang-Undang Pembayaran Dana Jepang)
  • Ruang lingkup fasilitas atau tempat di mana alat pembayaran prabayar dapat digunakan (Pasal 22 Ayat 2 Nomor 1 dari Peraturan Kabinet tentang Alat Pembayaran Prabayar)
  • Perhatian yang diperlukan dalam penggunaan alat pembayaran prabayar (Pasal 22 Ayat 2 Nomor 2 dari Peraturan Kabinet tentang Alat Pembayaran Prabayar)
  • Untuk alat pembayaran prabayar yang mencatat jumlah uang (termasuk jumlah unit jika jumlah uang diubah menjadi unit lain) atau jumlah barang atau layanan dengan metode elektromagnetik, metode untuk mengetahui saldo yang belum digunakan (Pasal 22 Ayat 2 Nomor 3 dari Peraturan Kabinet tentang Alat Pembayaran Prabayar)
  • Jika ada syarat dan ketentuan atau petunjuk penggunaan atau dokumen serupa (selanjutnya disebut “syarat dan ketentuan, dll.”) terkait penggunaan alat pembayaran prabayar, maka keberadaan syarat dan ketentuan tersebut (Pasal 22 Ayat 2 Nomor 4 dari Peraturan Kabinet tentang Alat Pembayaran Prabayar)

Jika Anda mengabaikan kewajiban penyediaan informasi, Anda mungkin dikenakan denda hingga 300.000 yen (Pasal 114 Ayat 2 dari Undang-Undang Pembayaran Dana Jepang).

Kewajiban Penyimpanan Jaminan Penerbitan

Kewajiban penyimpanan jaminan penerbitan diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Jepang tentang Penyelesaian Dana berikut ini.

(Penyimpanan Jaminan Penerbitan)

Pasal 14 Penerbit alat pembayaran prabayar, jika saldo yang belum digunakan pada tanggal acuan melebihi jumlah yang ditentukan oleh peraturan pemerintah (selanjutnya disebut “jumlah acuan” dalam bab ini), harus menyetor jaminan penerbitan sebesar setidaknya setengah dari saldo yang belum digunakan pada tanggal acuan (selanjutnya disebut “jumlah yang harus disetor” dalam bab ini) ke kantor penyimpanan terdekat dari kantor pusat atau kantor utama, sesuai dengan peraturan kabinet.

2 Penerbit alat pembayaran prabayar, jika karena penyelesaian prosedur pelaksanaan hak berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 atau kejadian lainnya, jumlah jaminan penerbitan (termasuk total jumlah dana konservasi yang ditentukan dalam pasal berikutnya dan jumlah properti trust yang ditentukan dalam Pasal 16 Ayat 1. Hal yang sama berlaku dalam Pasal 18 Nomor 2 dan Pasal 23 Ayat 1 Nomor 3) menjadi kurang dari jumlah yang harus disetor pada tanggal acuan sehari sebelum kejadian tersebut (pada tanggal acuan sehari sebelum penyelesaian prosedur pengembalian berdasarkan Pasal 20 Ayat 1 atau penyelesaian prosedur pelaksanaan hak berdasarkan Pasal 31 Ayat 1, jumlah tersebut dihitung dengan metode yang ditentukan oleh peraturan kabinet dengan menganggap bahwa tidak ada alat pembayaran prabayar yang terkait dengan prosedur tersebut), harus menyetor jumlah kekurangan tersebut sesuai dengan peraturan kabinet, dan segera melaporkannya kepada Perdana Menteri.

3 Jaminan penerbitan dapat ditutupi dengan obligasi pemerintah, obligasi daerah, dan obligasi lainnya yang ditentukan oleh peraturan kabinet (termasuk obligasi transfer yang ditentukan dalam Pasal 278 Ayat 1 Undang-Undang tentang Transfer Saham dan Obligasi (Undang-Undang No. 75 Tahun 2001 (Heisei 13)). Hal yang sama berlaku dalam Pasal 16 Ayat 3). Dalam hal ini, nilai obligasi tersebut ditentukan sesuai dengan peraturan kabinet.

Kewajiban penyimpanan jaminan penerbitan adalah ketentuan yang rumit, jadi saya akan menjelaskannya secara detail di bawah ini.

Pertama, kewajiban penyimpanan jaminan penerbitan diperlukan dalam situasi seperti apa. Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Penyelesaian Dana Jepang menyatakan bahwa ini diperlukan “ketika saldo yang belum digunakan pada tanggal acuan melebihi jumlah yang ditentukan oleh peraturan pemerintah”.

Tanggal acuan ditentukan dalam Pasal 3 Ayat 2 Undang-Undang Penyelesaian Dana Jepang, yaitu 31 Maret dan 30 September setiap tahunnya.

Selain itu, saldo yang belum digunakan pada tanggal acuan ditentukan dalam Pasal 6 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Penyelesaian Dana sebagai 10 juta yen.

Dengan kata lain, berdasarkan 31 Maret dan 30 September setiap tahunnya, jika saldo yang belum digunakan pada tanggal acuan melebihi 10 juta yen, Anda harus menyetor setidaknya setengah dari saldo yang belum digunakan ke kantor penyimpanan terdekat dari kantor pusat atau kantor utama Anda.

Misalnya, jika pengguna game telah membayar total 100 juta yen dan item dalam game senilai 100 juta yen belum digunakan, perusahaan game harus menyetor 50 juta yen, yaitu setengah dari 100 juta yen, sebagai jaminan penerbitan ke kantor penyimpanan terdekat dari kantor pusat atau kantor utama mereka.

Tujuan dari kewajiban penyimpanan jaminan penerbitan ini adalah untuk melindungi pengguna dengan memberikan pengembalian dana kepada pengguna yang telah membayar jika perusahaan game tiba-tiba bangkrut atau berhenti menyediakan layanan.

Jika Anda mengabaikan kewajiban penyimpanan jaminan penerbitan, Anda mungkin akan dihukum penjara selama 6 bulan atau kurang atau denda 500.000 yen atau kurang (Pasal 112 Nomor 3 Undang-Undang Penyelesaian Dana Jepang).

Ringkasan

Di atas, kami telah menjelaskan tentang hukum yang berkaitan dengan permainan yang kurang dikenal (bagian pertama), termasuk Hukum Hak Cipta Jepang, Hukum Penyajian Hadiah Jepang, dan Hukum Pembayaran Dana Jepang.

Pada bagian berikutnya tentang hukum yang berkaitan dengan permainan yang kurang dikenal (bagian kedua), kami akan menjelaskan tentang Hukum Kontrak Konsumen Jepang, Hukum Transaksi Bisnis Tertentu Jepang, dan Hukum Bisnis Telekomunikasi Jepang.

Managing Attorney: Toki Kawase

The Editor in Chief: Managing Attorney: Toki Kawase

An expert in IT-related legal affairs in Japan who established MONOLITH LAW OFFICE and serves as its managing attorney. Formerly an IT engineer, he has been involved in the management of IT companies. Served as legal counsel to more than 100 companies, ranging from top-tier organizations to seed-stage Startups.

Kembali ke atas