MONOLITH LAW OFFICE+81-3-6262-3248Hari kerja 10:00-18:00 JST [English Only]

MONOLITH LAW MAGAZINE

General Corporate

Apa itu Kewajiban Kerahasiaan Pengacara Jepang? Penjelasan tentang Ruang Lingkup di mana Kewajiban Kerahasiaan Dikecualikan dan Sanksi

General Corporate

Apa itu Kewajiban Kerahasiaan Pengacara Jepang? Penjelasan tentang Ruang Lingkup di mana Kewajiban Kerahasiaan Dikecualikan dan Sanksi

Seorang pengacara memiliki ‘kewajiban kerahasiaan’. Mungkin ada saat-saat di mana klien harus berbagi rahasia atau informasi pribadi mereka saat berkonsultasi dengan pengacara, namun berkat kewajiban kerahasiaan ini, mereka dapat berkonsultasi dengan pengacara dengan tenang.

Lalu, apa sebenarnya ‘kewajiban kerahasiaan’ ini dan sejauh mana cakupannya? Juga, jika kewajiban kerahasiaan ini dilanggar, apa jenis hukuman yang akan dikenakan?

Artikel ini akan menjelaskan tentang ruang lingkup di mana ‘kewajiban kerahasiaan’ ini tidak berlaku dan juga tentang sanksi yang diberikan.

Kewajiban Kerahasiaan Pengacara

Pengacara, baik saat menjalankan tugasnya maupun setelah berhenti, diatur oleh hukum bahwa mereka harus menjaga kerahasiaan informasi yang mereka dapatkan dalam pekerjaan mereka seumur hidup dan tidak boleh membocorkannya kepada orang lain.

Pasal 23 Undang-Undang Pengacara Jepang (Japanese Attorney Act)
Pengacara atau orang yang pernah menjadi pengacara memiliki hak dan kewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi yang mereka dapatkan dalam menjalankan tugas mereka. Namun, ini tidak berlaku jika ada ketentuan lain dalam hukum.

Selain itu, ada juga ketentuan serupa dalam peraturan internal industri yang ditetapkan oleh Federasi Pengacara Jepang.

Pasal 23 Peraturan Dasar Tugas Pengacara (Japanese Attorney Basic Duty Regulations)
Pengacara tidak boleh membocorkan atau menggunakan informasi rahasia yang mereka dapatkan dalam menjalankan tugas mereka kepada orang lain tanpa alasan yang sah.

Karena pengacara memiliki kewajiban kerahasiaan, klien dapat dengan tenang meminta pengacara untuk menyelesaikan masalah mereka, dan pengacara dapat membuat keputusan yang tepat dengan mendapatkan sebanyak mungkin informasi yang akurat dari klien mereka.

Ini adalah prasyarat yang penting dalam setiap kasus.

Apa itu ‘Klien’ dalam Tugas Seorang Pengacara

Handshake

Pasal 23 dari Peraturan Dasar Tugas Pengacara Jepang (Japanese Attorney’s Duty Basic Regulations) menyebutkan tentang ‘klien’, namun ini tidak hanya terbatas pada klien yang telah menandatangani kontrak kuasa.

Ini mencakup konsultan hukum yang belum mencapai tahap penugasan (termasuk konsultasi gratis) dan mantan klien yang kasusnya telah diselesaikan.

Lebih lanjut, dalam kasus pengacara perusahaan atau pengacara internal (in-house lawyer), organisasi (perusahaan) yang mempekerjakan pengacara tersebut juga termasuk dalam ‘klien’.

Kewajiban Kerahasiaan Berlaku Meski dalam Konsultasi Gratis

Yang penting adalah bahwa ‘konsultan hukum yang belum mencapai tahap penugasan (termasuk konsultasi gratis)’ juga termasuk dalam ‘klien’, dan informasi yang didengar menjadi subjek kewajiban kerahasiaan.

Dengan kata lain, dalam transaksi bisnis biasa, informasi yang didengar dalam konsultasi dan sejenisnya tidak menjadi subjek kewajiban kerahasiaan kecuali jika ‘kontrak kerahasiaan’ telah ditandatangani. Namun, dalam kasus pengacara, informasi yang didengar dalam konteks ‘pengacara dan klien’ atau ‘pengacara dan konsultan’ menjadi subjek kewajiban kerahasiaan, bahkan tanpa kontrak kerahasiaan.

Namun, jika informasi yang didengar secara sepihak tanpa kenalan, seperti isi email pertama yang diterima dari halaman pertanyaan di situs pengacara, menjadi subjek kewajiban kerahasiaan, ini akan menimbulkan masalah serius bagi pengacara.

Misalnya, ada kemungkinan ‘pertanyaan’ terkait kasus yang sedang ditangani oleh pengacara, yang telah menerima mandat dari Mr. A dan berencana untuk menuntut Mr. B, dapat datang dari Mr. B.

Oleh karena itu, di banyak situs terkait pengacara, termasuk situs ini,

  1. Mengklarifikasi dan memastikan bahwa isi email pertanyaan pertama tidak termasuk dalam kewajiban kerahasiaan
  2. Jika dianggap lebih baik untuk mendengar cerita secara rinci di bawah kewajiban kerahasiaan, menyatakan hal tersebut dalam balasan email pertanyaan pertama

Ini adalah operasi yang sering dilakukan.

Dalam konteks dengan ketentuan Hukum Pengacara Jepang (Japanese Attorney Law), pada tahap email pertama, hubungan ‘pengacara dan konsultan’ belum terbentuk.

Hubungan dengan Pengacara Lain di Firma Hukum yang Sama

Selain itu, dalam hubungan dengan firma hukum tempat pengacara berafiliasi, ‘Pengacara yang berafiliasi tidak boleh membocorkan atau menggunakan rahasia yang diketahui dalam tugasnya tentang klien pengacara lain yang berafiliasi tanpa alasan yang sah.

Hal yang sama berlaku bahkan setelah pengacara tersebut tidak lagi menjadi pengacara yang berafiliasi dengan firma hukum bersama’ (Pasal 56 Peraturan Dasar Tugas Pengacara).

Jadi, pengacara lain di firma hukum yang sama dengan pengacara yang ditugaskan juga memiliki kewajiban kerahasiaan yang sama dengan pengacara yang ditugaskan.

Ruang Lingkup Kewajiban Kerahasiaan Pengacara

Ruang Lingkup Kewajiban Kerahasiaan Pengacara

Apa itu “Rahasia yang Diketahui dalam Pelaksanaan Tugas”

Pengacara memiliki kewajiban untuk menjaga informasi penting (rahasia) dari klien mereka.

“Rahasia yang diketahui dalam pelaksanaan tugas” yang terdapat dalam Pasal 23 Undang-Undang Pengacara Jepang (Japanese Lawyer Law) dan Pasal 23 Aturan Dasar Tugas Pengacara, merujuk pada informasi yang diketahui oleh pengacara dalam proses menjalankan tugasnya, baik melalui percakapan maupun dokumen.

Ini tidak hanya terbatas pada kasus yang sedang ditangani, tetapi juga mencakup rahasia orang lain yang diungkapkan berdasarkan kepercayaan kepada pengacara.

Namun, rahasia yang diketahui pengacara di luar tugasnya, misalnya dalam kehidupan pribadinya, tidak termasuk.

Namun, jika ruang lingkup ini ditentukan terlalu luas, mungkin akan muncul masalah seperti contoh email pertanyaan yang disebutkan sebelumnya.

Oleh karena itu, banyak firma hukum, termasuk kami, melakukan operasional seperti:

  • Mengklarifikasi bahwa panggilan telepon atau email pertanyaan, setidaknya pada tahap awal, tidak berdasarkan “kepercayaan kepada pengacara” dalam arti di atas, dan oleh karena itu tidak termasuk dalam kewajiban kerahasiaan.
  • Menjelaskan bahwa “setelah ini, apa yang saya dengar akan menjadi subjek kewajiban kerahasiaan dan akan dirahasiakan” ketika berpindah dari email pertanyaan ke “konsultasi hukum”.

Ini adalah operasional yang kami pikir dilakukan.

https://monolith.law/contact[ja]

Selain itu, ada perdebatan tentang apa itu “rahasia”, tetapi umumnya mencakup hal-hal yang ingin dirahasiakan dari sudut pandang orang biasa (teori objektif) dan fakta yang tidak umum diketahui dan yang ingin dirahasiakan oleh individu tersebut (teori subjektif).

“Rahasia Orang Lain Selain Klien” dalam Undang-Undang Pengacara

Pasal 23 Aturan Dasar Tugas Pengacara menentukan “rahasia tentang klien yang diketahui dalam pelaksanaan tugas”, sementara Pasal 23 Undang-Undang Pengacara hanya menentukan “rahasia yang diketahui dalam pelaksanaan tugas”.

Tidak ada ketentuan “tentang klien” dalam Undang-Undang Pengacara, dan “rahasia” ini dalam Undang-Undang Pengacara tidak terbatas hanya pada rahasia klien.

Oleh karena itu, apakah kewajiban kerahasiaan Pasal 23 Undang-Undang Pengacara mencakup rahasia orang lain selain klien, atau apakah mencakup rahasia pihak ketiga termasuk pihak lawan, menjadi masalah.

Mengenai hal ini, ada:

  • Pandangan yang membatasi “rahasia klien” (teori pembatasan)
  • Pandangan yang menjadikan “rahasia pihak lawan klien” juga sebagai subjek kewajiban kerahasiaan (teori non-pembatasan)
  • Pandangan yang menjadikan “rahasia orang lain selain klien yang setara dengan klien” sebagai bagian dari ruang lingkup kewajiban kerahasiaan (teori kompromi)

Ada tiga pandangan tersebut.

Dalam putusan pengadilan, meskipun ini adalah penilaian tentang pelanggaran kerahasiaan terhadap dokter, dalam putusan tersebut disebutkan bahwa

“Rahasia orang” harus mencakup tidak hanya rahasia subjek penilaian itu sendiri, tetapi juga rahasia orang lain selain subjek penilaian yang diketahui dalam proses melakukan penilaian tersebut.

Putusan Tertinggi 13 Februari 2012 (Heisei 24) (Keputusan Kriminal Vol. 66 No. 4 hal. 405)

Ada kesan bahwa Mahkamah Agung baru-baru ini cenderung mendukung teori non-pembatasan.

Namun, belum ada diskusi yang jelas, dan perlu memperhatikan perkembangan selanjutnya.

Hak Penolakan Kesaksian oleh Pengacara

Pengadilan

Dalam persidangan sipil, pengacara dapat menolak memberikan kesaksian jika ditanya tentang fakta yang diketahui dalam menjalankan tugasnya dan seharusnya dirahasiakan (Pasal 197 Ayat 1 Nomor 2 dari Hukum Perdata Jepang), dan dapat menolak untuk menyerahkan dokumen yang berisi informasi yang tidak dibebaskan dari kewajiban untuk merahasiakan (Pasal 220 Ayat 4 huruf h dari Hukum Perdata Jepang).

Dalam persidangan pidana, pengacara dapat menolak penyitaan barang yang disimpan atau dimiliki karena diberikan tugas dalam pekerjaannya dan berhubungan dengan rahasia orang lain (Pasal 105 dan 222 Ayat 1 bagian awal dari Hukum Pidana Jepang), dan dapat menolak memberikan kesaksian tentang fakta yang diketahui karena diberikan tugas dalam pekerjaannya dan berhubungan dengan rahasia orang lain (Pasal 149 dari Hukum Pidana Jepang).

Mengenai telepon antara klien dan pengacara, bahkan jika ada surat perintah penyadapan yang dikeluarkan oleh hakim (Pasal 3 Ayat 1 dari Hukum Penyadapan Komunikasi Jepang), aparat penegak hukum tidak dapat menyadap jika dianggap berhubungan dengan pekerjaan tersebut (Pasal 15 dari Hukum Penyadapan Komunikasi Jepang).

Bahkan jika pengacara diminta untuk hadir dan memberikan kesaksian atau menyerahkan dokumen sebagai saksi untuk pemeriksaan atau investigasi terkait pemerintahan oleh masing-masing majelis (lihat Pasal 62 Konstitusi Jepang), mereka dapat menolak untuk bersumpah, memberikan kesaksian, atau menyerahkan dokumen tentang fakta yang diketahui karena diberikan tugas dalam pekerjaannya dan berhubungan dengan rahasia orang lain (Pasal 4 Ayat 2 dari Hukum Kesaksian Majelis Jepang).

Seperti yang dinyatakan dalam Pasal 23 dari Hukum Pengacara Jepang, pengacara memiliki hak kuat untuk menjaga rahasia yang diketahui dalam menjalankan tugasnya.

Ruang Lingkup Pengkecualian Kewajiban Kerahasiaan

Jika ada ketentuan khusus dalam hukum

Pasal 23 dari Undang-Undang Pengacara Jepang (Japanese Attorney Act) menyatakan “Namun, ini tidak berlaku jika ada ketentuan khusus dalam hukum”, yang merujuk pada kasus-kasus berikut:

  • Dalam kasus perdata, jika dibebaskan dari kewajiban untuk tetap diam (Pasal 197 Ayat 2 dari Undang-Undang Proses Perdata Jepang (Japanese Civil Procedure Law)). Misalnya, jika ada persetujuan dari klien.
  • Dalam kasus pidana, jika orang tersebut menyetujui atau penolakan untuk memberikan kesaksian dianggap sebagai penyalahgunaan hak untuk hanya melindungi terdakwa (Pasal 149 dari Undang-Undang Proses Pidana Jepang (Japanese Criminal Procedure Law)).

Jika ada alasan yang sah

Pasal 23 dari Aturan Dasar Tugas Pengacara (Japanese Attorney’s Basic Duty Rules) menyatakan “tanpa alasan yang sah”, namun menurut “Komentar Aturan Dasar Tugas Pengacara Edisi ke-2” oleh Federasi Pengacara Jepang (Japan Federation of Bar Associations) (Maret 2012 (Tahun 2012 dalam Kalender Gregorian)), “alasan yang sah” adalah sebagai berikut:

  • Jika ada persetujuan dari klien.
  • Jika diperlukan untuk pertahanan diri pengacara.
    Misalnya, jika pengacara menjadi pihak dalam sengketa sipil, pidana, dll. yang terkait dengan kasus yang ditugaskan, atau jika diperlukan untuk membela diri dan membuktikan klaimnya di pengadilan disiplin atau mediasi sengketa.
  • Untuk melindungi kehormatan pengacara dan mengklarifikasi kesalahpahaman yang serius, dalam batas yang diperlukan, atau jika pengacara sendiri dicurigai melakukan tindak pidana seperti menghalangi eksekusi paksa, menghilangkan bukti, memalsukan dokumen, dll., pengacara harus membersihkan diri dari kecurigaan tersebut. Dalam kasus seperti ini, kebutuhan untuk memberikan kesaksian dan menyetujui penyitaan dapat mengalahkan kewajiban untuk menolak, dan dalam hal ini, pengungkapan rahasia klien dapat diperbolehkan untuk pertahanan diri.

Jika Seorang Pengacara Melanggar Kewajiban Kerahasiaan

Pengacara dan Kewajiban Kerahasiaan

Tidak ada sanksi langsung yang ditetapkan untuk pelanggaran Pasal 23 dari Undang-Undang Pengacara Jepang.
Namun, ada kemungkinan menerima sanksi sipil, hukuman pidana, dan sanksi disiplin dari asosiasi pengacara jika melanggar kewajiban kerahasiaan.

Sanksi Sipil

Menurut Pasal 644 dari Hukum Sipil Jepang, pengacara memiliki kewajiban untuk “menangani urusan yang diberikan sesuai dengan tujuan dari penugasan, dengan perhatian seorang administrator yang baik”. Dari sini, dianggap bahwa kewajiban kerahasiaan sipil muncul.

Oleh karena itu, jika kepentingan yang seharusnya dilindungi oleh hukum klien dilanggar karena pengacara melanggar kewajiban kerahasiaan, pengacara tersebut memiliki kewajiban untuk membayar ganti rugi.

Juga, jika pengacara telah membuat perjanjian kerahasiaan khusus dengan klien sebelumnya, pengacara akan menerima sanksi berdasarkan ketentuan kontrak tersebut.

Hukuman Pidana

Pasal 134 ayat 1 dari KUHP Jepang menyatakan bahwa “Dokter, apoteker, penjual obat, bidan, pengacara, pembela, notaris, atau orang yang pernah memiliki profesi ini, jika mereka membocorkan rahasia orang yang mereka ketahui dalam pekerjaan mereka tanpa alasan yang sah, akan dihukum penjara enam bulan atau kurang atau denda 100.000 yen atau kurang”, dan pengacara dapat dikenakan hukuman karena membocorkan rahasia.

Sanksi Disiplin dari Asosiasi Pengacara

Pasal 56 ayat 1 dari Undang-Undang Pengacara Jepang menyatakan bahwa “Pengacara dan perusahaan pengacara, jika mereka melanggar undang-undang ini atau peraturan asosiasi pengacara tempat mereka berafiliasi atau Federasi Pengacara Jepang, merusak tatanan atau kredibilitas asosiasi pengacara tempat mereka berafiliasi, atau melakukan tindakan yang tidak pantas baik dalam atau di luar tugas mereka, akan dikenakan sanksi disiplin”.

Perbuatan pengacara yang melanggar kewajiban kerahasiaan kemungkinan besar termasuk dalam ini, dan mereka akan menerima sanksi disiplin dari asosiasi pengacara tempat mereka berafiliasi.

Pasal 57 dari Undang-Undang Pengacara Jepang menyatakan bahwa ada empat jenis sanksi disiplin: “peringatan”, “penangguhan pekerjaan hingga dua tahun”, “perintah pengunduran diri”, dan “pemecatan”.

Jika Anda menerima perintah pengunduran diri, Anda tidak akan dapat beraktivitas sebagai pengacara. Pemecatan juga sama, tetapi Anda juga tidak akan diizinkan untuk mendapatkan kembali kualifikasi pengacara selama tiga tahun.

Ringkasan: Kewajiban Kerahasiaan Pengacara

Seperti yang telah dijelaskan, pengacara yang melanggar kewajiban kerahasiaan akan mendapatkan hukuman yang berat. Kewajiban kerahasiaan adalah hal yang sangat penting yang menjadi dasar hubungan kepercayaan antara pengacara dan klien.

Banyak pengacara yang menjalankan tugas mereka dengan taat pada kewajiban kerahasiaan yang telah ditetapkan dengan ketat. Silakan berkonsultasi dengan pengacara dengan rasa aman.

Managing Attorney: Toki Kawase

The Editor in Chief: Managing Attorney: Toki Kawase

An expert in IT-related legal affairs in Japan who established MONOLITH LAW OFFICE and serves as its managing attorney. Formerly an IT engineer, he has been involved in the management of IT companies. Served as legal counsel to more than 100 companies, ranging from top-tier organizations to seed-stage Startups.

Kembali ke atas