MONOLITH LAW OFFICE+81-3-6262-3248Hari kerja 10:00-18:00 JST [English Only]

MONOLITH LAW MAGAZINE

Internet

Apakah Pelanggaran Hak Cipta di Twitter dan Instagram Membuat Pelaku Tidak Dapat Diidentifikasi?

Internet

Apakah Pelanggaran Hak Cipta di Twitter dan Instagram Membuat Pelaku Tidak Dapat Diidentifikasi?

Anda mungkin sudah mengerti bahwa jika melakukan penulisan ilegal di internet, identitas Anda dapat terungkap dan Anda mungkin harus menghadapi tuntutan ganti rugi. Namun,

  • Di Twitter, Facebook, Instagram, dll,
  • Pelanggaran hak cipta, hak merek, dan hak kekayaan intelektual lainnya

untuk postingan yang termasuk dalam kategori tersebut, mungkin tidak mungkin untuk mengidentifikasi identitas penulis. Dari perspektif pelaku,

Jika postingan tersebut dilakukan di situs-situs di atas, tidak peduli seberapa sering Anda melakukannya, kemungkinan identitas Anda terungkap adalah nol. Paling-paling, postingan Anda hanya akan dihapus atau akun Anda akan dilarang. Jadi, Anda hanya perlu terus memposting dengan akun sekali pakai.

Ini adalah masalah yang belum jelas bagaimana penanganannya di masa depan. Tentu saja, kami sama sekali tidak menganjurkan postingan ilegal seperti yang disebutkan di atas, tetapi kami akan menjelaskan apa masalahnya dan mengapa ada kemungkinan seperti itu.

Secara garis besar, ini adalah masalahnya:

  1. Undang-Undang Batasan Tanggung Jawab Provider yang mengakui identifikasi penulis, berdasarkan kata-katanya, tampaknya tidak dapat meminta pengungkapan nama dan alamat kecuali jika “Alamat IP saat posting” diketahui.
  2. Twitter, Facebook, dan Instagram pada dasarnya tidak merekam “Alamat IP saat posting” karena sistem mereka, dan hanya memiliki “Alamat IP saat login”.
  3. Ada kecenderungan bagi pengadilan yang menangani hak kekayaan intelektual untuk menunjukkan sikap bahwa “secara hukum, itu tidak dapat diterima” ketika diminta untuk mengungkapkan nama dan alamat berdasarkan “Alamat IP saat login”.

Kami akan membahas poin-poin di atas secara berurutan.

Masalah “Alamat IP Saat Login”

Isu terkait pasal hukum dan alur identifikasi pengguna menjadi permasalahan.

Apa Itu Alur Permintaan Pengungkapan Informasi Pengirim

Pertama-tama, identifikasi identitas dari apa yang disebut posting ilegal, atau dalam istilah hukum, permintaan pengungkapan informasi pengirim, adalah alur seperti berikut.

  1. Minta pengungkapan ‘alamat IP saat posting ilegal dilakukan’ kepada administrator situs tempat pelaku melakukan posting.
  2. Menerima pengungkapan ‘alamat IP saat posting ilegal dilakukan’. Jika alamat IP diketahui, penyedia layanan (provider) dapat diidentifikasi.
  3. Minta pengungkapan ‘nama dan alamat kontrak yang telah ditetapkan alamat IP pada tanggal dan waktu posting ilegal dilakukan’ kepada penyedia layanan tersebut.
  4. Menerima pengungkapan nama dan alamat dari penyedia layanan tersebut.

Dan ini semua, bersama-sama, diakui berdasarkan ketentuan berikut dalam Hukum Pembatasan Tanggung Jawab Penyedia Layanan (Japanese Provider Liability Limitation Law).

Orang yang memiliki log yang berkaitan dengan posting ilegal yang melanggar hak (‘berkaitan dengan pelanggaran’) harus mengungkapkan informasi tentang pengirim yang diketahui dari log tersebut. (※)

Untuk teks hukum aktual dan lainnya, kami menjelaskan secara detail dalam artikel terpisah tentang permintaan pengungkapan informasi pengirim.

Arti dan Isi dari Pasal Hukum “Berkaitan dengan Pelanggaran”

Nah, masalah di sini adalah kata “berkaitan dengan pelanggaran” yang disebutkan di atas. Biasanya, ini merujuk pada komunikasi saat melakukan postingan ilegal, misalnya di 5chan. Ini sesuai dengan alur yang telah dijelaskan di atas. Namun, situs-situs seperti Twitter, Facebook, dan Instagram sebenarnya tidak merekam informasi seperti “alamat IP saat postingan dibuat” dalam sistem mereka. Yang mereka rekam hanyalah alamat IP saat login. Jadi, misalnya, jika pengguna melakukan postingan ilegal di Twitter, pengguna tersebut akan:

  1. Pertama, login dari suatu alamat IP
  2. Kemudian, sambil tetap dalam keadaan login, melakukan tweet ilegal

Walaupun alamat IP saat login (bagian 1 di atas) direkam, alamat IP saat tweet (postingan) dibuat (bagian 2) tidak direkam. Hal ini juga berlaku untuk Facebook, Instagram, dan situs-situs lainnya.

Alur Identifikasi Penulis Postingan pada Twitter dan Sejenisnya

Untuk mengidentifikasi penulis postingan ilegal di Twitter dan sejenisnya, alur yang diikuti adalah sebagai berikut:

  1. Mengajukan permintaan kepada administrator situs tempat pelaku melakukan postingan (Twitter) untuk mengungkapkan ‘Alamat IP saat postingan ilegal dibuat’ & ‘Alamat IP saat akun tersebut login’.
  2. Karena ‘Alamat IP saat postingan ilegal dibuat’ pada dasarnya tidak disimpan dalam log, Twitter hanya akan mengungkapkan ‘Alamat IP saat akun tersebut login’. Jika alamat IP diketahui, penyedia layanan internet (provider) dapat diidentifikasi.
  3. Mengajukan permintaan kepada provider tersebut untuk mengungkapkan ‘Nama dan alamat pelanggan yang diberikan alamat IP tersebut pada tanggal dan waktu login sebelum dan sesudah postingan ilegal dibuat’.

Masalahnya adalah apakah langkah ke-3 di atas dapat diterima atau tidak. Bagian pertama adalah hal yang biasa, sehingga jika Anda berada di kantor hukum yang memiliki pengetahuan tentang hal ini, hal ini dapat dilakukan seperti biasa dalam kasus litigasi terkait manajemen risiko reputasi, dan kantor kami juga memiliki pengalaman seperti yang dijelaskan di bawah ini.

“Orang yang Login” ≒ “Orang yang Posting”

Masalahnya adalah apakah kita dapat mengidentifikasi penulis berdasarkan alamat IP saat login.

Jika dipikirkan secara umum, kemungkinan sangat tinggi bahwa:

  • Subjek kontrak yang dialokasikan alamat IP tersebut pada tanggal dan waktu login
  • Subjek kontrak jalur saat melakukan tweet ilegal

akan cocok. Layanan seperti Twitter membutuhkan login untuk posting, dan biasanya hanya ada satu pengguna yang menggunakan akun tertentu. Namun, dalam teks hukum, tidak ada penjelasan seperti yang ditandai dengan ※ di atas, jadi masalahnya adalah apakah log saat login dapat dikatakan sebagai “log yang berhubungan dengan pelanggaran”.

Dan pada kenyataannya, Twitter, Facebook, dan Instagram, seperti yang disebutkan di atas, tidak merekam log alamat IP saat posting. Jadi, jika dikatakan bahwa “log saat login bukan log yang berhubungan dengan pelanggaran”, maka pengungkapan nama dan alamat dari 3 di atas menjadi tidak mungkin, dan tidak peduli jenis posting ilegal apa yang dilakukan, tidak mungkin untuk mengidentifikasi pelaku.

Apakah Pengadilan Memperbolehkan Pengungkapan Nama dan Alamat Bervariasi

Setiap Pengadilan Membuat Keputusan Secara Independen

Untuk menyampaikan kesimpulan pada tahap ini, terkait dengan masalah ini, Pengadilan Tinggi Tokyo dan Pengadilan Tinggi Hak Kekayaan Intelektual (IP High Court) menunjukkan penilaian yang berbeda.

Secara umum, dalam pengadilan, misalnya, terkait suatu masalah, Pengadilan Distrik Tokyo dan Pengadilan Distrik Osaka dapat menunjukkan penilaian yang berbeda. Karena setiap hakim membuat pertimbangan secara independen terhadap suatu masalah, maka mungkin ada perbedaan penilaian. Dalam kasus seperti itu, ketika proses berlanjut ke tahap kedua dan ketiga, akhirnya Mahkamah Agung akan memberikan pendapatnya, dan itu menjadi “preseden”.

Secara umum, pengadilan mengikuti keputusan pengadilan yang secara langsung berada di atasnya. Oleh karena itu, misalnya, Pengadilan Distrik Tokyo akan mengikuti keputusan Pengadilan Tinggi Tokyo, dan semua pengadilan selain Mahkamah Agung akan mengikuti keputusan Mahkamah Agung, sehingga keputusan Mahkamah Agung pada dasarnya menjadi aturan yang diikuti oleh semua pengadilan lainnya, atau “preseden”.

Pengelolaan Kasus Umum dan Kasus Terkait Hak Kekayaan Intelektual

Kasus terkait hak kekayaan intelektual ditangani oleh departemen khusus dan pengadilan tinggi.

Untuk membuatnya lebih rumit, pengadilan di Tokyo, secara umum,

  • Untuk kasus umum: Pengadilan Distrik Tokyo (bagian yang menangani kasus umum) → Pengadilan Tinggi Tokyo → Mahkamah Agung
  • Untuk kasus hak kekayaan intelektual: Bagian Hak Kekayaan Intelektual Pengadilan Distrik Tokyo → Pengadilan Tinggi Hak Kekayaan Intelektual → Mahkamah Agung

Ada dua jalur utama seperti itu. Kasus umum dan kasus hak kekayaan intelektual ditangani oleh pengadilan tinggi yang berbeda bahkan sampai tahap kedua. Dan sebagai hasilnya,

Meskipun merupakan pengadilan di Tokyo yang sama, ada kasus di mana Pengadilan Tinggi Tokyo dan Pengadilan Tinggi Hak Kekayaan Intelektual memiliki penilaian yang berbeda, dan dalam kasus ini, bahkan di tahap pertama, bagian yang menangani kasus umum dan bagian hak kekayaan intelektual juga memiliki penilaian yang berbeda

Fenomena seperti ini dapat terjadi.

…dan, karena ceritanya rumit, pendahuluan menjadi agak panjang, tetapi terkait dengan masalah “alamat IP saat login”, Pengadilan Tinggi Tokyo dan Pengadilan Tinggi Hak Kekayaan Intelektual masing-masing telah membuat keputusan sebagai berikut.

Pengadilan Tinggi Tokyo Mengesahkan Penyampaian Alamat dan Nama

Kasus ‘Pemalsuan Identitas’ pada Tahun Heisei 29 (2017)

Pengadilan Tinggi Tokyo telah memberikan putusan sebagai berikut dalam kasus ‘pemalsuan identitas’ di Twitter dan kasus pelanggaran hak nama dan hak citra.

① Mekanisme Twitter adalah, masuk ke akun yang telah diatur (pengiriman informasi login), dan memposting dalam keadaan yang telah masuk (pengiriman informasi pelanggaran) (seluruh esensi argumen), pengiriman informasi login adalah penting untuk pengiriman informasi pelanggaran, ② Pasal 4 ayat 1 dari Undang-Undang Jepang tidak menentukan “informasi pengirim pelanggaran”, tetapi menentukan “informasi pengirim yang berkaitan dengan pelanggaran hak” dengan sedikit leeway, dan bukan hanya informasi pengirim yang dipahami dari informasi pelanggaran itu sendiri, tetapi juga informasi pengirim yang dipahami tentang informasi pelanggaran, ini dapat diungkapkan, dan informasi pengirim yang dipahami saat mengirimkan informasi login juga dapat dianggap sebagai “informasi pengirim yang berkaitan dengan pelanggaran hak” yang ditentukan dalam Pasal 4 ayat 1.

Pengadilan Tinggi Tokyo Tahun Heisei 29 (2017) Nomor (Ne) 5572

Mungkin sedikit sulit dipahami, tetapi intinya adalah,

  • Anda tidak dapat memposting di Twitter kecuali Anda masuk
  • Dalam teks hukum, tidak selalu dibatasi pada “saat posting”, dan “berkaitan dengan pelanggaran” adalah ketentuan yang sedikit luas

Oleh karena itu, meskipun hanya alamat IP saat login yang diungkapkan, penyedia harus mengungkapkan alamat dan nama, menurut putusan tersebut.

Untuk penjelasan lebih rinci tentang mengapa ‘pemalsuan identitas’ dapat dikatakan ilegal, lihat artikel di bawah ini.

https://monolith.law/reputation/spoofing-dentityright[ja]

Tentang Kemungkinan Perbedaan Antara Orang yang Masuk dan Orang yang Memposting

Tentu saja, secara abstrak, ada kemungkinan bahwa “orang yang masuk” dan “orang yang memposting” mungkin berbeda, tetapi putusan ini mengatakan,

Alamat IP, dll., yang dimiliki oleh tergugat hanyalah sebagian dari alamat IP dan timestamp saat masuk ke akun ini, dan diakui bahwa ada sejumlah alamat IP dan timestamp saat masuk ke akun ini selain alamat IP ini.
Namun, pada umumnya, tidak jarang bagi orang yang sama untuk terus masuk ke akun yang sama selama lebih dari satu tahun sambil mendapatkan alamat IP dari beberapa penyedia. Dan, seperti yang disebutkan di atas, mekanisme Twitter adalah, masuk ke akun yang telah diatur (pengiriman informasi login), dan memposting dalam keadaan yang telah masuk (pengiriman informasi pelanggaran), jadi, terlepas dari urutan waktu, kemungkinan besar orang yang masuk dan orang yang memposting adalah orang yang sama diakui, di sisi lain, akun ini, (omisi) terus menampilkan profil, dll., yang meniru penggugat, sambil menggunakan tweet sebagai non-publik, dan tidak ada keadaan apa pun yang menghalangi identitas di atas, seperti akun yang digunakan oleh perusahaan untuk bisnis atau akun yang digunakan oleh beberapa orang atau pengguna akun telah berubah.

Pengadilan Tinggi Tokyo Tahun Heisei 29 (2017) Nomor (Ne) 5572

Untuk merangkum secara sederhana,

  • Meskipun akun tersebut telah masuk dari berbagai alamat IP penyedia, bukanlah hal yang jarang bagi orang yang sama untuk menggunakan beberapa jalur (misalnya jalur rumah, jalur perusahaan, jalur smartphone, jalur hotel saat bepergian, dll.)
  • Tidak tampaknya ada keadaan yang harus dipertimbangkan, seperti akun yang digunakan oleh perusahaan untuk bisnis, atau pengguna akun telah berubah

Sehubungan dengan hal di atas, penolakan pengungkapan berdasarkan kemungkinan abstrak seperti di atas tidak seharusnya, menurut penilaian tersebut.

Pengadilan Tinggi Hak Kekayaan Intelektual Menolak Pengungkapan Nama dan Alamat

Pengadilan Tinggi Hak Kekayaan Intelektual juga telah memberikan putusan terhadap kasus serupa.

Kasus Penayangan Foto Tanpa Izin pada Tahun 2016 (Heisei 28)

Sebagai tanggapan, Pengadilan Tinggi Hak Kekayaan Intelektual memberikan putusan sebagai berikut dalam kasus penayangan foto tanpa izin (pelanggaran hak cipta) di Instagram:

Paragraf 1 Pasal 4 dari Undang-Undang Pembatasan Tanggung Jawab Penyedia Layanan Internet Jepang (Japanese Provider Liability Limitation Act) menentukan bahwa alamat IP yang tidak terkait dengan pengiriman informasi pelanggaran tidak termasuk dalam “Alamat IP yang terkait dengan informasi pelanggaran” dalam Peraturan Pemerintah No. 4, dan timestamp yang tidak terkait dengan pengiriman informasi pelanggaran tidak termasuk dalam “Tanggal dan waktu pengiriman informasi pelanggaran” dalam No. 7.

Pengadilan Tinggi Hak Kekayaan Intelektual, 2016 (Heisei 28) No. 10101

Dengan kata lain, “terkait dengan pelanggaran” berarti “saat posting ilegal dilakukan”, dan tidak dapat diterima untuk mengungkapkan nama dan alamat berdasarkan alamat IP saat login.

Apakah Kesimpulan “Tidak Dapat Mengungkapkan Nama dan Alamat” Tidak Adil?

Namun, dalam praktiknya, jika diputuskan seperti ini, layanan yang tidak menyimpan log alamat IP saat posting, yaitu Twitter, Facebook, dan Instagram, akan sampai pada kesimpulan bahwa pengungkapan nama dan alamat adalah tidak mungkin. Meskipun pihak penggugat telah berargumen seperti ini dalam kasus ini, Pengadilan Tinggi Hak Kekayaan Intelektual menyatakan sebagai berikut:

(Undang-undang) adalah peraturan yang dibuat untuk menyeimbangkan hak dan kepentingan seperti privasi, kebebasan berekspresi, dan kerahasiaan komunikasi yang dimiliki oleh pengirim dengan kepentingan pemulihan kerugian seperti penghentian dan ganti rugi bagi mereka yang haknya telah dilanggar. Undang-Undang Pembatasan Tanggung Jawab Penyedia Layanan Internet mengakui hak untuk meminta pengungkapan informasi pengirim dalam batas ini. Dan, alamat IP saat login terakhir dan timestamp yang terkait dengannya tidak termasuk dalam hak untuk meminta pengungkapan yang diakui dalam Pasal 4 Undang-Undang Pembatasan Tanggung Jawab Penyedia Layanan Internet dan Peraturan Pemerintah. Bahkan jika kita mempertimbangkan ketentuan konstitusi dan tujuannya yang diklaim oleh penggugat banding, kita tidak bisa menginterpretasikan bahwa penggugat banding memiliki hak untuk meminta pengungkapan informasi pengirim yang tidak ditentukan dalam undang-undang. Oleh karena itu, klaim penggugat banding hanya berhenti pada diskusi legislatif dan tidak tepat.

Pengadilan Tinggi Hak Kekayaan Intelektual, 2016 (Heisei 28) No. 10101

Untuk merangkum secara sederhana,

  • Orang yang melakukan posting di Twitter, Facebook, Instagram, dll., memiliki hak dan kepentingan seperti privasi, kebebasan berekspresi, dan kerahasiaan komunikasi
  • Korban yang haknya dilanggar oleh posting tersebut juga memiliki kepentingan dalam pemulihan kerugian seperti penghapusan dan ganti rugi

Oleh karena itu, hak untuk meminta pengungkapan informasi pengirim berdasarkan Undang-Undang Pembatasan Tanggung Jawab Penyedia Layanan Internet dibuat untuk menyeimbangkan hal-hal tersebut, dan tidak dapat diinterpretasikan bahwa “pengungkapan harus diakui bahkan jika mengubah kata-kata undang-undang”.

Meskipun mungkin sulit dipahami, meskipun “pengungkapan nama dan alamat tidak diizinkan”, pelanggaran hak cipta tetap ilegal. Oleh karena itu, masih mungkin untuk meminta penghapusan.

https://monolith.law/reputation/copyright-infringement-on-instagram[ja]

Tidak Ada Putusan Mahkamah Agung, dan Penilaian Kasus Terkini Masih Beragam

Mengenai masalah ini, Mahkamah Agung belum memberikan putusan. Seperti yang disebutkan di atas, pada tahun Heisei 28 dan 29 (2016 dan 2017), Pengadilan Tinggi Tokyo dan Pengadilan Tinggi Hak Kekayaan Intelektual telah memberikan putusan yang berbeda (seperti yang dapat ditafsirkan), sehingga sejak tahun Heisei 30 (2018) dan seterusnya, penilaian di tingkat pertama juga beragam.

Kami akan memperkenalkan beberapa contoh kasus terkini.

Kasus di Osaka pada Tahun Heisei 30 (2018) Mengakui Pengungkapan

Secara umum, perusahaan dan berbagai organisasi memiliki akun Twitter dan menggunakan akun tersebut untuk memposting artikel tentang aktivitas mereka. Dalam hal ini, mudah untuk membayangkan bahwa beberapa orang yang termasuk dalam organisasi atau grup tersebut memposting dari akun yang sama, atau beberapa orang masuk ke akun yang sama secara bersamaan. Namun, sulit untuk mengakui bahwa akun ini dimiliki atau digunakan oleh grup atau organisasi (berdasarkan nama akun atau nama pengguna). Selain itu, mengingat kontinuitas konten postingan yang menjadi masalah dalam kasus ini, sulit untuk berpikir bahwa beberapa orang telah memposting ini secara terpisah. Tidak ada keadaan khusus yang menunjukkan bahwa beberapa orang telah menggunakan akun ini secara bersamaan untuk memposting, atau bahwa beberapa orang telah masuk ke akun ini secara bersamaan.

Pengadilan Distrik Osaka, Tahun Heisei 30 (2018), No. (Wa) 1917

Pengadilan Distrik Osaka, seperti yang disebutkan di atas, memutuskan bahwa “selama akun tersebut digunakan oleh orang yang sama (seperti yang terlihat), pengungkapan nama dan alamat IP saat masuk harus diizinkan”.

Pengadilan Distrik Tokyo, Bagian Hak Kekayaan Intelektual pada Tahun Reiwa 2 (2020) Tidak Mengakui Pengungkapan

Menurut kata-kata undang-undang, jelas bahwa informasi tentang pelanggar itu sendiri adalah subjeknya (omisi), dan jika informasi pribadi seperti alamat dan nama yang terkait dengan alamat IP orang lain yang tidak melakukan postingan ini diungkapkan, itu akan menghasilkan pelanggaran privasi dan kerahasiaan komunikasi orang tersebut. Mengingat hal ini, sulit untuk langsung menarik interpretasi di atas dari kebutuhan untuk memastikan kemungkinan pelaksanaan hak yang sah bagi korban, melampaui makna kata-kata dalam ketentuan.

Pengadilan Distrik Tokyo, Tahun Reiwa 1 (2019), No. (Wa) 14446

Bagian Hak Kekayaan Intelektual Pengadilan Distrik Tokyo, dalam kasus penggunaan foto tanpa izin di Instagram (pelanggaran hak cipta), seperti yang disebutkan di atas, tidak membuat penilaian apakah “akun tersebut digunakan oleh orang yang sama (seperti yang terlihat)”, tetapi memberikan prioritas pada kata-kata dalam undang-undang.

Setidaknya di pengadilan Tokyo,

  • Bagian Sipil Umum tidak selalu terikat oleh kata-kata dalam undang-undang, dan membuat penilaian dengan mempertimbangkan kemungkinan pengungkapan nama dan alamat IP saat masuk
  • Bagian Hak Kekayaan Intelektual memberikan prioritas pada kata-kata dalam undang-undang, dan cenderung tidak mengakui pengungkapan nama dan alamat IP saat masuk dalam pertimbangannya

Anda dapat mengatakan bahwa ada kecenderungan seperti itu.

Kesimpulan

Kondisi Tidak Dapat Diidentifikasi Jelas Tidak Adil

Jika penilaian ini berlanjut, dalam kasus layanan seperti Twitter, Facebook, dan Instagram yang tidak menyimpan log alamat IP saat posting dan hanya menyimpan log alamat IP saat login, ada kemungkinan besar bahwa pengungkapan nama dan alamat tidak akan diterima di Divisi Hak Kekayaan Intelektual Pengadilan Distrik Tokyo dan Pengadilan Tinggi Hak Kekayaan Intelektual. Selain itu, mengenai masalah ini, Mahkamah Agung belum menerima kasus banding, sehingga tidak jelas kapan kita dapat meminta penilaian Mahkamah Agung.

Di Twitter, Facebook, dan Instagram, tidak peduli seberapa banyak hak cipta (dan hak kekayaan intelektual) dilanggar, kesimpulan bahwa kita tidak dapat meminta identifikasi penulis adalah jelas tidak adil. Artikel ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pelanggaran hak cipta di situs-situs ini, tetapi sebagai firma hukum yang menangani banyak kasus seperti ini, kami harus mengatakan bahwa saat ini tidak ada jawaban yang jelas tentang bagaimana menentukan pelaku pelanggaran hak cipta (dan lainnya) di Twitter, Facebook, dan Instagram.

Secara abstrak, ada kemungkinan berikut.

Kemungkinan Prosedur Pidana

Jika kita dapat menerima pengungkapan alamat IP saat login, karena provider sudah diketahui, tampaknya ada cara untuk menuntut pelanggaran hak cipta dan meminta polisi untuk menyelidiki provider tersebut. Undang-Undang Pembatasan Tanggung Jawab Provider (Japanese Provider Liability Limitation Act) di atas adalah untuk menerima pengungkapan nama dan alamat dari provider dengan cara sipil, dan polisi dapat meminta pengungkapan log dari provider dengan hak penyelidikan mereka.

Namun, ada kekhawatiran bahwa:

  • Sejauh mana polisi Jepang akan serius menyelidiki kasus pelanggaran hak cipta dan sejenisnya
  • Meskipun di tingkat sipil dianggap “tidak dapat dikatakan bahwa orang yang login dan penulis adalah orang yang sama”, ada kemungkinan penilaian yang sama di pengadilan pidana (sebagai hasilnya, polisi cenderung menghindari penanganan kasus dan penyelidikan)

Kemungkinan Revisi Hukum

Undang-Undang Pembatasan Tanggung Jawab Provider saat ini:

  • Pada prinsipnya, tidak ada hak untuk meminta pengungkapan informasi pelaku kepada korban di bawah Konstitusi atau Hukum Sipil
  • Undang-Undang Pembatasan Tanggung Jawab Provider adalah pengecualian terhadap prinsip di atas, dan mengizinkan pengungkapan dalam “kasus tertentu” secara pengecualian

Adalah hukum yang dibuat dengan struktur ini, dan masalah utamanya adalah bahwa “kasus tertentu” tersebut terlalu sempit. Meskipun revisi hukum adalah solusi paling mendasar, namun, revisi hukum tidak mudah dalam praktiknya.

Managing Attorney: Toki Kawase

The Editor in Chief: Managing Attorney: Toki Kawase

An expert in IT-related legal affairs in Japan who established MONOLITH LAW OFFICE and serves as its managing attorney. Formerly an IT engineer, he has been involved in the management of IT companies. Served as legal counsel to more than 100 companies, ranging from top-tier organizations to seed-stage Startups.

Kembali ke atas